4 Pengikut Aliran Hakikinya Hakiki Nyatakan Taubat di Sekretariat MUI Makassar

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat pengikut Hakikinya Hakiki dan Sekretaris MUI Kota Makassar, Masykur Yusuf saat ditemui di sekretariat MUI Makassar, Jl Tarakan, Senin (9/1/2023) sore.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Empat warga Makassar, yang videonya viral diduga pengikut aliran sesat (Hakikinya Hakiki) akhirnya bertaubat.

Pernyataan taubat itu, diungkapkan saat berdiskusi dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar.

Diskusi berlangsung di Sekretariat MUI Makassar, Jl Tarakan, Kecamatan Wajo, Makassar, Senin (9/1/2023) sore.

Seperti diungkapkan Yoga, satu dari ke empat pengikut.

Sebelumnya dikatakan bahwa aliran Hakikinya Hakiki mempunyai 13 rukun iman seperti temuan MUI Sulsel, diakui Yoga tidak benar adanya.

Juga dengan pengakuan pernah bertemu Allah, ditampik warga Jl Sunu itu.

"Jadi itu semua itu tidak benar. Jadi kalau dibilang ajaran ini sesat, kami meminta maaf dan bersedia dibina MUI Makassar," ucap Yoga dalam pertemuan itu.

Hal senada diungkapkan Akbar.

Menurutnya pengakuan pernah bertemu Nabi Muhammad, Allah, Nabi Idris, Sawerigading, adalah pengakuan tak berdasar alias omongan ngelantur.

Pengakuan itu, kata Yoga, terpaksa ia lontarkan saat melakukan pengobatan.

Pasalnya, saat itu dirinya mengaku mendapat ancaman teror akan dibunuh hingga terpaksa membuat pengakuan tersebut.

"Video yang viral itu, saya mengatakan itu karena saya terdesak. Karena satu ada yang mau membunuh saya, satu ada yang mau pukuli saya," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris MUI Kota Makassar Masykur Yusuf saat ditemui seusai pertemuan.

"Alhamdulillah pertemuan hari ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Makassar, mengundang kelompok yang diberi nama Hakikinya Hakiki itu, itu nama kelompok saja," ujar Masykur Musa.

Setelah berlangsung diskusi dan pencerahan terhadap Yoga dan Akbar serta dua pengikut lainnya, ke empatnya bersedia dibina kembali 'taubat''.

Halaman
12

Berita Terkini