Pajak Mobil

Pajak Mobil Mewah Tertinggi di Palopo Rp 14,6 Juta

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pajak - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan mencatat pajak tertinggi mobil mewah di wilayah Kota Palopo, Sulawesi Selatan Rp 14,631 juta.

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan mencatat pajak tertinggi mobil mewah di wilayah Kota Palopo, Sulawesi Selatan Rp 14,631 juta.

Pajak mobil Toyota Alphard 2.5 G A/T merupakan milik pengusaha di kota tersebut.

"Pajak tertinggi di Palopo Rp 14,631 juta itu mobil Toyota Alphard 2.5 G A/T milik seorang pengusaha," kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Palopo, Andi Chandrawali, Selasa (3/1/2023).

Selain Alphard, pajak mobil truk juga cukup tinggi, namun tidak termasuk dalam kategori mobil mewah.

"Mobil truk juga pajaknya tinggi, tapi bukan mobil mewah," ujarnya.

Sementara itu, kendaraan berupa mobil dan motor baru yang terjual di Palopo sepanjang tahun 2022 mencapai 6.061 unit.

"Mobil baru mencapai 868 unit, sementara sepeda motor berjumlah 5.193 unit. Jadi total kendaraan dari dealer ke konsumen seluruhnya berjumlah 6.061 unit," jelas Chandrawali.

Ia mengaku tidak mau memberikan data mobil terlaris karena bukan tupoksi.

"Kami tidak akan sebutkan jenis kendaraan yang paling laris di tahun 2022, kurang bagus dipublikasikan, memang ada merek mobil yang kurang laris," katanya.

Baca juga: Daftar Mobil Mewah Dilarang Gunakan Pertalite, Mobil Anda Termasuk?

Baca juga: Bawa Badik Saat Malam Tahun Baru, Remaja Asal Luwu Diringkus Polisi di Palopo

Menurutnya, setiap pembelian kendaraan bara harus dilengkapi faktur yang diberikan oleh pihak dealer. 

Umumnya faktur itu berisi data dari kendaraan seperti nomor rangka, nomor mesin hingga nama pembeli.

"Faktur juga dokumen resmi, jadi penting disimpan dengan aman dan jangan sampai dihilangkan," ujarnya.

Terkait target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2022, UPT Pendapatan Wilayah Palopo over target.

Menembus angka sebesar Rp 35.199.281.183 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 33.756.148.000.

"Sekarang tahun 2023 dan kami ditarget hingga Rp 42 miliar," pungkasnya.(*)

Berita Terkini