Pj Bupati Takalar

Gubernur Sulsel: Terima Kasih Pak Syamsari Kitta Sudah Jalankan Tugas dengan Baik

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melantik Setiawan Aswad sebagai Pj Bupati Takalar di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Ujungpandang, Kota Makassar, Kamis (22/12/2022) pagi. Setiawan Aswad menggantikan Syamsari Kitta yang masa jabatannya telah berakhir.

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengapresiasi masa tugas lima tahun kepada Syamsari Kitta (49) dan H Ahmad Dg Se’re (51) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Takalar periode 2017-2022.

Gubernur berusia 39 tahun ini pun menyampaikan terima kasih.

"Kita berterima kasih kepada bapak Syamsari Kitta telah menjalankan tugasnya dengan baik dan maksimal," kata Andi Sudirman dalam sambutan resmi usai seremoni pelantikan dan serah terima jabatan di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Ujungpandang, Kota Makassar, Kamis (22/12/2022) pagi.

Menggantikan Syamsari, gubernur melantik Dr Setiawan Aswad MDev (49) jadi Penjabat (Pj) Bupati Takalar.

Setiawan kini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sulsel sejak 16 Maret 2022 lalu.

Merujuk perundang-undangan, masa jabatan Setiawan sebagai pj kepala daerah maksimal setahun.

Masa jabatan ini bisa diperpanjang atau dipangkas sesuai kebijakan dan penilaian gubernur.

Masa jabatan Pj Bupati Takalar ditetapkan hingga ada hasil pemilihan kepala daerah serentak 27 November 2024, atau dua tahun dari sekarang.

Pelantikan kepala daerah definitif hasil pilkada serentak 2024, sejauh ini masih menunggu aturan tambahan resmi dari pemerintah pusat.

Hadir langsung masing-masing istri Setiawan dan Syamsari Kitta sebagai ketua Tim PKK Kabupaten Takalar pengganti dan yang diganti.

Selain itu, gubernur juga mengucapkan selamat bekerja kepada Setiawan Aswad atas terpilihnya sebagai Pj bupati Takalar.

Ia berharap Setiawan Aswad bisa melanjutkan program bupati sebelumnya termasuk masa peralihan menuju pilkada serentak. 

Intinya, kata Andi Sudirman, Setiawan Aswad harus melanjutkan program yang telah bagus serta menjalankan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD.

"Intinya harus selalu bersinergi dengan pemerintah provinsi yang ada," ujarnya.

Syamsari Kitta, memulai mencalonkan diri sebagai calon wakil Bupati pada tahun 2007, namun gagal.

Halaman
12

Berita Terkini