Panglima TNI

Yudo Margono Salah Ucap Saat Dilantik Jokowi Jadi Panglima TNI, Kata Sumpah Diganti Sikap

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laksamana Yudo Margono saat dilantik jadi Panglima TNI oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (19/12/2022). Saat proses pelantikan, ada momen unik saat Yudo membacakan sumpah jabatan.

TRIBUN-TIMUR.COM - Laksamana Yudo Margono sudah dilantik jadi Panglima TNI oleh Presiden Jokowi.

Pelantikan Yudo Margono Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa jadi sorotan.

Pasalnya, Yudo Magono salah ucap sumpah jabatan saat dilantik Jokowi menjadi Panglima TNI.

Saat proses pelantikan, ada momen unik saat Yudo membacakan sumpah jabatan.

Awalnya, Presiden Jokowi membacakan sumpah jabatan yang harus diulangi Yudo Margono.

"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Yudo menirukan Jokowi.

Sumpah jabatan itu kemudian dilanjutkan, namun Yudo salah mengucapkan kata 'sumpah' menjadi kata 'sikap'.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh dengan rasa tanggung jawab.

Bahwa saya akan menjunjung tinggi sikap prajurit," kata Yudo.

Suasana sempat hening sejenak, lalu Presiden Jokowi membenarkan ucapan Yudo yang salah.

"Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," kata Jokowi yang diulangi lagi oleh Yudo.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 91 TNI tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.

Setelah membacakan sumpah, Laksamana Yudo menandatangani berita acara sumpah jabatan pengangkatan dirinya sebgaai Panglima TNI.

Diketahui, Laksamana Yudo Margono sebelumnya diajukan Presiden Jokowi ke DPR menjadi calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa pada 28 November 2022.

Setelah menjalan uji kelayakan dan kepatutan, Laksamana Yudo Margono pun akhirnya disetujui Komisi I DPR RI untuk menjadi Panglima TNI pada Jumat (2/12/2022).

Setelah itu, nama Laksamana Yudo Margono pun dibawa ke rapat paripurna DPR RI dan diputuskan untuk menjadi Panglima TNI pada Selasa (13/12/2022).

Selanjutnya nama Laksamana Yudo Margono kembali diserahkan kepada Presiden Jokowi hingga akhirnaya dilantik menjadi Panglima TNI.

Profil Yudo Margono

Dikutip dari wikipedia.org, Laksamana TNI Yudo Margono lahir pada 26 November 1965.

Yudo Margono dilahirkan dan dibesarkan di Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Ia berasal dari keluarga sederhana yang berprofesi sebagai Petani.

Ia Mengeyam pendidikan dasar di SDN 02 Garon, kemudian melanjutkan ke SMPN 1 Balerejo, dan menamatkan Sekolah Menengah Atas di SMA Negeri 1 Mejayan.

Baca juga: Yudo Margono Mengaku Belum Tahu Siapa Sosok Penggantinya Sebagai KSAL, Itu Hak Prerogatif Presiden

Selepas lulus SMA, Yudo mendaftar di TNI AL bersama teman-temannya.

Namun dari 12 temannya, hanya Yudo yang masuk dan diterima di Akademi Angkatan Laut.

Setelah lulus dari AAL, sejumlah jabatan penting pun pernah ditempati Yudo Margono.

Pada 1988, ia dipercaya menjadi Aspadiv Senjata Artileri Rudal KRI Wilhelmus Zakaria Johannes-332.

Kemudian menjadi Kadep Ops KRI Ki Hajar Dewantara-364, Palaksa KRI Fatahillah-361, Komandan KRI Pandrong-801, dan Komandan KRI Sutanto-877.

Kemudian pada 2004-2026, Yudo Margono dipercaya menjadi Komandan Lanal Tual.

Pada 2006-2028, Yudo Margono dipercaya menjadi Komandan KRI Ahmad Yani-351,
Komandan Lanal Sorong (2008—2010), Komandan Satkat Koarmatim (2010—2011), Komandan Satkor Koarmatim (2011—2012), dan Komandan Kolat Koarmabar (2012—2014).

Selanjutnya ia menjadi Paban II/Opslat Sopsal (2014—2015), Komandan Lantamal I Belawan (2015—2016), Kepala Staf Koarmabar (2016—2017), Pangkolinlamil (2017—2018), Pangkoarmabar (2018), dan Pangkoarmada I (2018—2019).

Karirnya semakin moncer, pada 2019-2020, Yudo Margono dipercaya menjadi Pangkogabwilhan I (2019—2020) hingga akhirnya dipercaya menjadi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) pada 2020—2022.

Kini, lulusan sarjana dan magister Universitas Krisnadwipayana tersebut akan resmi menjadi Panglima TNI setelah dilantik Presiden Jokowi hari ini.

Lantas berapa gaji yang akan didapatkan Yudo Margono setelah dilantik?

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

Persetujuan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Yudo akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun.

Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Laksaman Yudo Margono bisa membawa institusi TNI semakin baik ke depannya.

Hal itu disampaikan Puan saat konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

"Tentu saja DPR berharap kinerja dari TNI akan semakin baik, menjalankan tugasnya secara amanah," kata Puan.

Puan juga berharap Yudo bisa memperkuat dan menyatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan sebaik-baiknya.

Sebab, kata Puan, tugas dari Panglima TNI masih banyak sekali yang harus dilakukan.

Bukan hanya meneruskan apa saja yang sudah dilaksanakan, lebih jauh dari itu Laksamana Yudo Margono juga diharapkab bisa terus memperbaiki institusi TNI.

"Bukan hanya masa depan TNI tapi juga masa depan seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

 "Dan memperkuat hal-hal yang terus harus dijalankan untuk bangsa dan negara,” tandas Puan.

Penghasilan Yudo Margono sebagai Panglima TNI akan terdiri dari gaji pokok dan tunjangan-tunjangan.

Gaji pokok TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. 

Merujuk PP tersebut, Yudo Margono akan mendapatkan gaji pokok antara Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800, tergantung dari masa kerjanya. 

Besaran gaji tersebut merupakan besaran gaji untuk perwira tinggi TNI dengan pangkat jenderal/laksamana/marsekal.

Untuk jenderal/laksamana/marsekal dengan masa kerja golongan (MKG) 24 tahun mendapatkan gaji pokok Rp 5.238.200. 

Sementara bagi jenderal/laksamana/marsekal dengan MKG 32 tahun akan mendapatkan gaji pokok Rp 5.930.800. 

(Selengkapnya PP No 16 Tahun 2019 bisa Anda akses di sini)

Di luar gaji pokok, Yudo Margo juga akan mendapat beragam tunjangan. 

Besaran tunjangan ini lebih besar dari gaji pokok.

Satu di antara tunjangan yang diterima yakni tunjangan kinerja atau tukin. 

Tukin bagi anggota TNI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 Tahun 2018.

Dalam Perpres ini, tukin Panglima TNI diatur dalam Pasal 6 ayat 1 yang berbunyi, "Panglima TNI yang mengepalai dan memimpin TNI diberikan tunjangan kinerja sebesar Rp 150 persen (seratus lima puluh persen) dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 (tujuh belas ) di lingkungan TNI."

Adapun dalam lampiran itu, tukin untuk kelas jabatan 17 ditetapkan sebesar 29.085.000.

(Selengkapnya Perpres Nomor 102 Tahun 2018 bisa Anda lihat di sini: LINK)

Merujuk Pasal 6 ayat 1 di atas, maka tukin yang diterima Yudo Margono sebesar Rp 43.627.500.

Dengan demikian, dari gaji pokok dan tukin saja, Yudo Margono akan menerima penghasilan sebesar sedikitnya Rp 5.238.200 + Rp 43.627.500 = 48.865.700 per bulan.

Besaran ini tentu belum ditambah dengan tunjangan lainnya seperti tunjangan anak istri, tunjangan lauk pauk dan beberapa tunjangan lainnnya. 

Mampukah Yudo Margono Berantas Separatis dan KKB?

Sementara itu, Kelompok separatis atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi salah satu tugas berat Laksamana Yudo Margono setelah resmi menjabat Panglima TNI.

Laksamana Yudo Margono dituntut melanjutkan perjuangan Jenderal Andika Perkasa dalam memberantas separatis dan KKB.

Lantas, mampukan Laksamana Yudo Margono menjalankan tugas tersebut?

Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan, 73,9 responden yakin Laksamana Yudo Margono mampu memberantas gerakan separatis atau aksi teror ketika menjadi Panglima TNI.

Adapun angka 73,9 persen tersebut terdiri dari 7,2 persen sangat yakin dan 66,7 persen yakin.

"(Ada pula) 20,1 persen tidak yakin, 2,3 persen sangat tidak yakin, 3,7 persen tidak tahu," demikian hasil survei Litbang Kompas, Senin (12/12/2022).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Survei Litbang "Kompas", 73,9 Persen Responden Yakin Yudo Margono Mampu Berantas Separatisme'.

Selain itu, 8,3 persen responden sangat yakin Yudo mampu menjaga kedaulatan negara, 70,7 persen yakin, 14,8 persen tidak yakin, 0,7 persen sangat tidak yakin, dan 5,5 persen tidak tahu.

Selanjutnya, 8 persen responden sangat yakin Yudo mampu menjaga keamanan dari serangan siber, 67,1 persen yakin, 19,4 tidak yakin, 0,8 persen sangat tidak yakin, dan 4,7 persen tidak tahu.

Terakhir, 10,3 persen responden sangat yakin Yudo mampu menjaga keamanan dan netralitas dalam Pemilu 2024, 71,4 persen yakin, 15,1 persen tidak yakin, 1,6 persen sangat tidak yakin, dan 1,6 persen tidak tahu.

Adapun survei ini dilakukan dengan metode pengumpulan pendapat melalui telepon yang dilakukan oleh Litbang Kompas pada 6-8 Desember 2022 dengan melibatkan 502 responden yang tersebar di 34 provinsi.

Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di setiap provinsi.

Berdasarkan metode ini, tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian lebih kurang 4,37 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

Sebelumnya, Komisi I DPR menyetujui Yudo menjadi calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.

Persetujuan itu diputuskan usai Komisi I DPR menggelar fit and proper test Yudo sebagai calon Panglima TNI.

"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi Komisi I, maka Komisi I DPR putuskan setujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2022).

"Poin kedua memberikan persetujuan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata dia.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI.

Yudo akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiunnya bulan ini.

Persetujuan Yudo ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Dia didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel, dan Lodewijk Paulus.

Janji Yudo Margono

Sebelumnya, Laksamana Yudo Margono punya sederet rencana yang akan dijalankan di masa kepemimpinannya.

Salah satunya terkait pelanggaran HAM dan masalah KKB Papua.

Laksamana Yudo Margono berjanji akan meneruskan kebijakan Jenderal Andika Perkasa soal Papua.

Kebijakan tersebut meliputi penegakan hak asasi manusia (HAM) dan hukum terhadap aksi teror KKB Papua.

"Ya kita tetap menegakkan HAM, menegakkan hukum itu pasti akan kita lanjut yang sekarang dilaksanakan oleh Pak Andika Perkasa tentang itu akan saya lanjutkan," kata Yudo kepada wartawan di Markas Komando Armada Republik Indonesia, Jakarta, Senin (5/12/2022) siang.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Yudo Margono Janji Lanjutkan Kebijkan Andika soal Penegakan HAM dan Hukum di Papua'.

Ia menjelaskan bahwa komitmennya soal penegakan HAM dan hukum sudah ia sampaikan pada saat menjalani fit and proper test di Komisi I DPR RI, Jumat (2/12/2022).

Untuk itu, ia memastikan akan menjunjung tinggi HAM apabila jabatan Panglima TNI resmi diembannya.

"Kemarin kan waktu fit and proper test kan juga sudah ditanyakan dan didalami. Tentunya kita tetap menjunjung tinggi HAM di dalam reformasi birokrasi di dalam prioritas saya yang keempat," terang dia.

Meski demikian, Yudo mengatakan bahwa tak semua kebijakan Andika akan diteruskan.

Menurut dia, kebijakan Andika yang bagus akan diteruskan.

Adapun beberapa kebijakan lainnya akan dievaluasi bersama tiga kepala staf angkatan.

"Tentunya tadi yang kemarin saya sampaikan, yang bagus dan masih relevan di zamannya tentunya akan saya lanjutkan.

Nah, yang lain-lainnya nanti akan kita evaluasi bersama kepala staf yang lain," kata dia. (*)

Berita Terkini