Sempat Kabur, Tiga Napi Anak LPKA II Maros Berhasil Ditangkap kembali

Penulis: Nurul Hidayah
Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu napi kabur, S (17) berhasil ditemukan di Barru, Rabu (14/12/22) sore. (Humas LPKA Kelas II Maros)

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Tiga tahanan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros yang kabur Minggu (11/12/2022) berhasil diamankan.

Ketiganya diantaranya S (17), yang merupakan warga Desa Pujanting, Barru, AS (18) Warga Desa Cimpu, Kabupaten Luwu dan YA (17) yang juga merupakan warga Kelurahan Bone Pute, Kabupaten Luwu.

Kepala LPKA Kelas II Maros, Mildar mengatakan, telah membentuk tim untuk untuk melakukan pencarian terhadap anak binaan tersebut.

Awalnya tim menggali informasi dari orang terdekat serta riwayat komunikasi ketiga anak binaan melalui warung telpon khusus LPKA Kelas II Maros. 

"Setelah menemukan beberapa informasi dari orang terdekat tim kemudian melakukan investigasi," katanya, Jumat (16/12/2022).

Untuk penangkapan anak binaan yang berinisial YA, tim menggali informasi melalui pacarnya yang menyewa kos di daerah jalan Pampang, Makassar. 

"Akhirnya pada Senin (12/12/22) malam hari, tim bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mendapatkan anak binaan inisial YA itu sedang beristirahat di salah satu kamar di kos tersebut dan membawanya kembali ke LPKA Kelas II Maros," katanya.

Selanjutnya, tim kemudian mendapatkan kabar dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maros serta keluarga dari anak binaan yang berinisial S, Rabu (14/12/2022).

S diantarkan kembali ke Rutan Barru yang merupakan lokasi terdekat dari tempat tinggalnya. 
 
"Kami dapat informasi dari keluarga dan DPPPA terdekat bahwa akan membawa anak tersebut ke Rutan Barru sehingga saya arahkan tim untuk menjemputnya disana," ucap Mildar 

Kemudian dari informasi S diketahui satu tahanan lainnya, AS sedang berada di rumah keluarga S di daerah Tabo-tabo Pangkep. 

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Kepala LPKA Maros mengerahkan tim menuju daerah tersebut.

Sesampainya disana, tim berkordinasi dengan warga setempat dan memastikan bahwa anak inisial A itu berada di sekitaran daerah tersebut.

Namun karena kondisi yang tidak memungkinkan maka tim merencanakan untuk bergerak pada keesokan harinya.

"Akhirnya pada Kamis (15/12/22) sore hari, Tim berhasil menangkap anak binaan berinisial A tersebut setelah melalui pencarian selama 5 (jam) didaerah tersebut dan dibantu oleh warga sekitar," ucapnya.

Mildar pun menyampaikan apresiasinya kepada tim atas usaha kerasnya dalam membawa kembali ketiga anak binaan tersebut kedalam LPKA Maros. 

"Di luar dari kelengahan kami atas larinya ketiga anak tersebut, saya perlu juga untuk mengapresiasi tim yang bersusah keras dalam melakukan upaya pencarian selama 4 ( hari ) ini" Ucap Mildar. 

Beliau juga menambahkan bahwa pihaknya mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas semua stake holder yang membantu dalam pencarian ini. 

"Kami berterimakasih juga kepada seluruh stakeholder deperti Polres setempat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Maros, dan keluarga anak inisial S serta warga sekitar yang membantu dalam pencarian" tambah Mildar.

Dengan adanya kasus napi kabur ini, pihaknya memastikan akan memperketat pengamanan di dalam LPKA Kelas II Maros.

"Dari peristiwa ini, saya menegaskan kepada jajaran untuk memperketat pengamanan namun tetap sesuai dengan aturan atau perilaku yang diberikan kepada anak yang berhadapan dengan hukum" lanjut Mildar.

Diketahui pula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan memberikan dukungan kekuatan pengamanan bagi LPKA Kelas II Maros sebanyak 36 orang Pegawai Bantuan Kendali Operasi (BKO).

Berita Terkini