3. Mengecam pengesahan RKUHP yang merekodifikasi delik Tipikor.
4. Mendesak pemerintah untuk segera merevisi Undang-undang no 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
5. Mendesak KPK untuk mengusut kasus Lili Pintauli Siregar yang terindikasi menerima korupsi
6. Mendesak diadakannya reformasi birokrasi peradilan yang korup
7. Mendesak aparat hukum untuk mengusut tuntas segala kasus korupsi di Sulawesi Selatan. (*)
Laporan TribunTimur.com, Sayyid Zulfadli