TRIBUN-TIMUR.COM - Pemkab Wajo bersama DPRD Wajo sepakati Ranperda APBD 2023 yang ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo.
Adapun berita acara persetujuan bersama ditandatangani langsung oleh Bupati Wajo Amran Mahmud, Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi, dan Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husain.
Melalui kesempatan tersebut, Amran Mahmud selaku Bupati Wajo mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Wajo.
Terutama atas segala saran-saran konstruktif yang telah diberikan demi kesempurnaan ranperda.
Tak hanya itu, demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Wajo secara keseluruhan. Amran Mahmud sekaligus Ketua DPP Partai PAN Wajo ini juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah serta seluruh jajaran satuan kerja.
Agar dapat menyelesaikan seluruh program dan kegiatan secara tuntas, tertib, taat azas sampai berakhirnya tahun anggaran. Sebab menurutnya, prinsip efisiensi anggaran harus dipegang.
Adapun rangkaian kegiatan pada rapat paripurna yang dipimpin Andi Muhammad Alauddin Palaguna selaku Ketua DPRD Wajo ini diawali dengan penyampaian laporan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Wajo.
Kemudian dilanjutkan denhan permintaan persetujuan dari anggota DPRD. Lalu, pendapat akhir Bupati Wajo terkait dengan ranperda tersebut dan diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama Pemkab Wajo dan DPRD Wajo.(adv\reskyamaliah).