TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bakal calon presiden 2024 Anies Baswedan diagendakan melakukan safari politik di Sulawesi Selatan (Sulsel) pekan depan.
Rencananya, Anies Baswedan bakal menjajaki tiga kabupaten/kota di Sulsel selama dua hari, Sabtu-Minggu (10/11/2022).
Namun, lima hari sebelum jadwal kedatangannya, beredar spanduk penolakan terhadap kedatangan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Pada spanduk yang tersebar bertuliskan sebagai berikut.
"Menolak kedatangan Anies Baswedan di Makassar. Terdapat unsur kampanye sebelum masa kampanye ditetapkan," demikian tertulis pada spanduk yang beredar.
Ketua DPW Mileanies Sulsel Asri Tadda mengatakan ada indikasi dan bocoran bahwa sekelompok pemuda akan gelar aksi menolak kedatangan Anies Baswedan ke Sulsel.
Namun rencana aksi unjuk rasa penolakan itu ditanggapi biasa saja.
"Menurut saya, itu sah-sah saja dalam negara demokrasi. Setiap orang berhak untuk menyuarakan sikap dan pandangannya terhadap sesuatu, sepanjang dilakukan menurut aturan yang ada," kata Asri Tadda, Senin (5/12/2022).
Menurutnya, sejauh ini tidak ada aturan yang dilanggar Anies Baswedan.
Secara khusus yang dikritik dari perspektif undang-undang pemilu.
"Saat ini saja belum masuk ke tahapan pemilu, dan Pak ABW juga hanya rakyat biasa, belum ditetapkan sebagai capres oleh KPU. Jadi kurang tepat kalau dikatakan ABW melanggar UU pemilu," kata Asri Tadda.
"Bentuk-bentuk penolakan seperti ini malah bisa menjadi positif bagi ABW, menambah simpati publik," Asri Tadda menambahkan.
Sebelumnya penolakan serupa juga terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Seperti di Sleman, Yogyakarta pada 16 November lalu, spanduk penolakan terhadap kedatangan Anies Baswedan juga marak tersebar.
Hal yang sama juga terjadi di Ciamis dan Tasikmalaya, Jawa Barat. Model penolakan juga sama yakni melalui spanduk.