Ismail Bolong

Dibocorkan Jenderal, Dana Tambang Ilegal Mengalir ke Polisi Mulai Bawahan hingga Perwira

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi. Ito Sumardi mengakui adanya dana dari tambang ilegal mengalir ke kantong perwira polisi.

TRIBUN-TIMUR.COM - Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi, mengakui adanya dana dari tambang ilegal mengalir ke kantong perwira polisi.

Hal itu disampaikan Ito Sumardi dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV.

Bahkan dugaan adanya dana tambang tambang ilegal mengalir ke polisi ia rasakan saat menjabat Wakil Ketua Satuan Tugas Penambangan Tanpa Izin (Pati).

Persoalan tambang ilegal melibatkan lembaga atau instansi, termasuk banyak anggota polisi yang terlibat.

"Sepanjang pengalaman saya sudah terstruktur. Jadi mulai dari di bawah yang hanya menjaga, sampai ada yang ibaratnya sebagai pengepul ya, bagi-bagi," kata Ito.

Pembagian tambang ilegal harus dilakukan secara merata.

Ito berharap dengan adanya dugaan aliran dana tambang ilegal yang disebut-sebut sampai ke kantong para petinggi Polri maka bisa diusut.

Berawal 'Nyanyian' Ismail Bolong

Terbongkarnya dana tambang ilegal mengalir ke petinggi Polri berawal dari nyanyian Ismail Bolong.

Saat itu, Ismail Bolong menyebut Kabareskrim Komjen Agus Adrianto menerima suap tambang ilegal sebesar Rp6 M di Kalimantan Timur.

Baca juga: Ferdy Sambo Tantang Anak Buah Kapolri Buka BAP Komjen Agus Andrianto soal Tambang Ilegal

Namun Ismail kemudian meralat pernyataannya tersebut dan menyampaikan permintaan maaf kepada Agus Adrianto.

Ismail Bolong mengaku, video testimoni itu direkam Februari 2022 lalu di sebuah hotel di Balikpapan, Kaltim, dalam kondisi tertekan.

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes." ujar Ismail Bolong.

Bolong mengaku kaget kenapa klip video itu baru beredar saat sidang Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra bulan ini.

Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini.

Perekam video itu adalah anggota paminal dari Mabes.

Dia menyebut, testimoni itu direkam melalui hape iphone milik 1 dari 6 anggota paminal mabes yang datang khusus ke Balikpapan.

Baca juga: Ismail Bolong Terancam Jadi DPO, Bareskrim Polri Dua Kali Panggil Pemeriksaan

Sebelum direkam, dia diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim, di Balikpapan.

Dia diperiksa mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 02.00 wita dini hari.

"Saya ingat, saya dihotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari mebes," ujar Ismail Bolong.

Karena tak bisa ngomong, dan dalam tekanan, akhirnya terus intimidasi dan dibawa ke hotel.

Di kamar hotel lantai 16, seorang bintara sudah menulis konsep apa yang harus saya baca.

"Saya sampai tiga kali ditelepon Jendral Hendra, dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca itu testimoni." katanya.

Akhirnya, konsep tulisan itu dia bacakan dan direkam pakai hape.

Dia menyebut, karena tekanan dan ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan (kala itu Karo Paminal Propam Mabes Polri) itu, dia mengajukan pensiun dini bulan April 2022, namun baru disetujui 1 Juli 2022.

Beredar video pengakuan seorang pria bernama Ismail Bolong (46) yang mengaku menyetor sejumlah uang ke Kabareskrim.

Video itu beredar di kanal YouTube salah satu media Gatra TV.

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tegas Usut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong

Dalam rekaman video itu, Ismail Bolong tampak membaca kertas bernada pengakuan terkait setoran tambang.

Salah satu pengakuan yang dibaca lewat kertas yang dibaca itu, adalah pengakuan Ismail yang mengumpul uang dari hasil tambang.

"Keuntungan yang saya peroleh dari pengumulan dan penjualan batubara berkisar antara Rp 5-10 milliar dengan setiap bulannya," ucap Ismail dalam video itu.

"Terkait yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," sebutnya.

Setoran itu disebut rinci, pada September 2021, sebesar Rp 2 milliar, bukan oktober 2021 sebesar Rp 2 milliar, uang tersebut saya serahkan langsung ke Komjen Pol Agus Andrianto.

"Uang tersebut saya serahkan langsung di ruang kerja beliau," tuturnya.

Namun demikian, Tribun mendapat kesempatan untuk mewawancarai secara ekslusif Ismail Bolong.

Dalam keterangannya, Ismail yang merupakan pensiun Polri berpangkat Aipda mengaku, terpaksa memberikan pengakuan testimoni itu.

Sebelum video itu direkam, dirinya mengaku lebih dahulu dibawa ke Polda Kaltim, tepatnya pada Februari 2022 lalu.

Orang yang membawanya merupakan utusan dari Paminal Mabes Polri yang saat itu dijabat Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Saat berada di Polda Kaltim, ia pun diminta membuat pengakuan terkait setoran itu lalu direkam.

Butuh waktu empat jam anggota Paminal Mabes Polri untuk merekam testimoni Ismail.

Namun, Ismail Bolong mengaku tidak dapat berbicara saat dimintai membuat testimoni pengakuan tersebut.

Ismail pun dibawa ke salah satu hotel di Kota Balikpapan sekitar pukul 03.40 Wita atau jelang subuh.

Di hotel itulah Ismail Bolong direkam dengan membaca kertas pengakuan yang sebelumnya ditulis tangan oleh oknum anggota Paminal Mabes Polri.

Yang merekam kata dia adalah oknum utusan Paminal dengan menggunakan ponsel yang dibawanya, sang oknum utusan.

Ismail mengaku terpaksa menuruti permintaan oknum Paminal Mabes Polri itu lantaran mendapat tekanan via sambungan telepon dari Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

"Saya kurang lebih tiga kali ditelepon pakai handphone anggota Paminal itu, bicara langsung sama pak Brigjen Hendra saat itu," kata Ismail Bolong kepada tribun.

Dalam percakapan itu, ia mengaku diancam oleh Brigjen Hendra ke Mabes Polri jika tidak membuat video testimoni tersebut.

"Jadi saya dalam keadaan tertekan waktu itu, diminta buat pengakuan dalam video itu, karena diancam akan dibawa ke Jakarta," ucapnya.

Setelah video pengakuan itu dikantongi oleh utusan Brigjen Pol Hendra, Ismail Bolong pun mengaku berpikir untuk undur diri alias pensiun dini dari Polri.

Sebab, dirinya mengaku begitu tertekan atas apa yang dilakukan oknum Paminal Mabes Polri itu terhadapnya.

"Jadi bukan empat (April) saya ajukan surat pensiun dini. Nanti setelah bulan Juli momen HUT Bhayangkara itu hari baru surat pengajuan saya diteken, jadi saya sekarang bukan lagi sebagai anggota Polri," tegas Ismail.

Ia pun menyayangkan viralnya video pengakuan itu, lantaran direkam pada Bulan Februari dan baru diviralkan saat ini.

"Itu kan video direkam pada bulan dua (Februari), kenapa baru beredar sekarang pas sidang Ferdy Sambo dan Hendra," tuturnya.

Ismail Bolong pun mengucapkan permohonan maaf ke Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto atas video pengakuan itu.

"Jadi pada kesempatan ini, saya menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Kabareskrim atas video yang beredar. Karena waktu itu memang saya dalam kondisi tertekan," imbuhnya.(*)

Berita Terkini