Sosialisasi Narkoba

Sat Narkoba Polres Luwu Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMPN 2 Bua

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sat Narkoba Polres Luwu beri penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba di SMPN 2 Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatam, Rabu (30/11/2022). Kasat Res Narkoba Polres Luwu AKP Mustari turun langsung dalam sosialisasi ini.

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Sat Narkoba Polres Luwu beri penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah.

Kasat Res Narkoba Polres Luwu AKP Mustari turun langsung menyasar sekolah SMPN 2 Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Sosialisasi guna menyelamatkan generasi remaja dari bahaya psikotropika dan zat adiktif.

"Meminimalisir dan menekan adanya narkoba di kalangan pelajar khususnya tingkat SMP, SMA, SMK dan MA serta menyelamatkan generasi bangsa dari dampak narkoba diusia dini, sehingga para pelajar khususnya di Kabupaten Luwu terhindar dari perang narkoba," ujarnya, Selasa (30/11/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan agar para pelajar mengerti dan mengetahui terkait bahaya narkotika.

“Kami pun secara persuasif, terus melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba terhadap remaja khususnya di wilayah hukum Polres Luwu,” terangnya.

Kegiatan dihadiri Kepala SMPN 2 Bua Misrang serta para guru dan mahasiswa KKN Unanda Palopo..

Misrang menjelaskan sosialisasi itu sangat berguna untuk pencegahan penggunaan narkoba yang marak di kalangan siswa.

"Kami sangat berterima kasih. Sosialisasi ini menjadi pengetahuan awal bagi siswa agar bisa terhindar dan tidak memakai narkoba," ujarnya.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Luwu AKP Mustari Alam, bersama Kanit 1 Res Narkoba Polres Luwu Ipda imran, sebagai Pembawa Materi didampingi Kaur Mintu Sat Narkoba Polres Luwu Aipda Ridwan dan Bripka Misar.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

Berita Terkini