Mengapa Kamaruddin Pengacara Brigadir J Tak Setuju Jika Ferdy Sambo Dihukum Mati? Sebut 2 Syarat

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo dan Kamaruddin Simanjuntak. Kmaruddin kuasa hukum keluarga Brigadir J ternyata tak rela jika Ferdy Sambo dihukum mati meski terbukti menghabisi Brigadir Yosua.

TRIBUN-TIMUR.COM - Meski sedang berhadapan dengan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga masih memikirkan nasib lawannya.

Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J ternyata tak rela jika Ferdy Sambo dihukum mati meski terbukti menghabisi Brigadir Yosua.

Kamaruddin berharap Ferdy Sambo dan Putri Candrawati mengakui kesalahannya dengan bertaubat.

"Sesungguhnya, saya tidak mau Ferdy Sambo itu dihukum mati, di pribadi saya di luar sebagai pengacara ya. Saya ingin Ferdy Sambo itu sadar dan bertobat."

"Saya ingin ia menyadari kesalahannya. Untuk apa ia harus mati?" katanya dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (27/11/2022).

Jika Sambo bertaubat maka punya peluang menjadi orang besar dan dapat berprofesi selain menjadi polisi.

"Kalau dia sadar dan bertobat, masih bisa lebih hebat. Misalnya dia menjadi penceramah, pendeta, jadi tokoh masyarakat, atau pedagang besar, kan bisa," katanya.

Bahkan Kamaruddin akan membantunya jika benar-benar Sambo mau mengakui kesalahannya.

Power Sambo Masih Besar

Meski kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua sudah berjalan di pengadilan, pihak keluarga masih menyimpan kekhawatiran.

 Hal ini karena keluarga Brigadir Yosua Hutabarat masih meyakini bahwa kekuasaan yang dimiliki Ferdy Sambo bisa mempengaruhi putusan perkara di persidangan.

Suami Putri Candrawati itu dinilai masih memiliki relasi yang kuat meski jadi terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua.

Martin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua menilai selain kekuasaan, tapi uang Ferdy Sambo juga masih berlimpah.

"Tentu masih khawatir Mas Budiman kita tahu seberapa kaya orang ini 'kaya', karena kekayaannya menurut saya ini perlu diteliti ulang, apakah legal atau ilegal," ucap Martin Simanjuntak dikutip dalam kanal Kompas TV pada program Satu Meja yang tayang pada Jumat (25/11/2022).

"Sebagai contoh bagaimana orang ini bisa memberikan uang kepada ajudan, menurut versi Ferdy Sambo untuk tiga dapur dan masing-masing 200 juta sedangkan dia punya pendapatan itu yang kita tahu hanya 35 juta," katanya.

"Dari segi resources kekayaan saya yakin beliau ini memiliki uang yang cukup banyak," katanya.

Jaringan Ferdy Sambo dinilai masih ada hingga saat ini, meski bukan lagi anggota Polri.

"Kekuasaan memang jabatan yang bersangkutan sebagai Kadiv Propam itu sudah dicabut, tapi bukan berarti yang bersangkutan punya networking itu semuanya serta-merta hilang.

Ferdy Sambo hingga saat ini masih kekuasan dengan kartu As yang dicatatnya dalam buku hitam yang selalu dipegangnya.

"Saya yakin sampai saat ini ya yang bersangkutan masih memiliki kuncian.

Manakala juga dalam pengalaman dalam pekerjaannya ini mungkin saja yang bersangkutan ini memiliki kartu-kartu truf tertentu yang mungkin saja dicatat dalam buku hitam yang sering dibawa oleh Ferdy Sambo," imbuhnya.

Meski persidangan telah dimulai dan dibuka ke publik menurut keyakinannya, Ferdy Sambo masih mempengaruhi.

"Saya melihat ya ketika pada saat Ferdy sambo itu tahap 2 di kejaksaan, lihat terdakwa atau tersangka yang lain itu di Expose ke media, bahkan cara melepas maskernya itu seperti mereka ini semua orang biasa," katanya.

Sementara perlakuan yang sama terhadap terdakwa tidak dilakukan kepada pasangan suami istri yang menjadi tersangka tersebut.

"Namun ketika Ferdy Sambo dan PC tidak diperlakukan sama seperti para tersangka yang lain,"

"Cara menanya majelis hakim ini dengan hormat bukan Saya menuduh atau apa tapi ketika berbicara kepada para terdakwa ini juga pendekatannya juga berbeda ya," ujarnya.

"Memang saya paham ini tidak bisa dijadikan acuan terhadap adanya dugaan-dugan tertentu. Namun dua hal tadi yang saya tegaskan bahwa uang dan networking itu memungkinkan saja untuk seseorang ataupun satu kelompok mendapatkan priviles dalam sistem hukum kita," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kamaruddin Berharap Ferdy Sambo Tak Dihukum Mati: Saya Ingin Ia Bertobat dan Menyadari Kesalahannya

Berita Terkini