Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional Kunjungi Unhas Bahas Rencana Penggunaan Energi

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor Universitas Hasanuddin Prof Jamaluddin Jompa menerima cinderamata dari anggota Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional (APK DEN) Agus Puji Prasetyono di Ruang Senat, Lantai 2, Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, Senin (7/11). Kedua pihak membahas diskusi dengan sivitas akademika Unhas guna membahas tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan penyusunan konsep Transisi Energi menuju Net Zero Emission (NZE) tahun 2060

Sebab dari kegiatan ini diharapkan sebagai pengingat betapa pentingnya kita untuk mulai memperhatikan alam utamanya penggunaan energi dalam keseharian.

Nantinya, dari pertemuan ini akan menjadi cikal bakal perumusan peraturan-peraturan yang akan mengatur Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Transisi Energi menuju Net Zero Emission (NZE) tahun 2060.

Selanjutnya, Dr. Ir. Musri, M.T sebagai perwakilan dari APK DEN mengapresiasi usaha dan upaya Unhas untuk mewujudkan Net Zero Emission (NZE) tahun 2045.

Universitas Hasanuddin yang juga menjadi hutan kota menjadi satu-satunya kampus yang paling hijau di Sulawesi Selatan.
Kehadiran Unhas sebagai hutan kota juga banyak menyerap karbon.

Hal ini merupakan suatu hal yang baik juga sesuai dengan tujuan pimpinan Universitas untuk menurunkan emisi.

Ia memaparkan bahwa di Indonesia, hutan tidak sepenuhnya dimiliki oleh negara, namun juga ada hutan sosial yang dimiliki oleh rakyat.

“Saat ini kita tidak ada pilihan lain selain mengurangi konsumsi energi fosil karena fosil akan segera habis dan juga sudah terjadi banyak kerusakan di alam kita. Kita sudah berada di masa transisi dari energi fosil ke energi terbarukan dimana target kita di 2025 adalah 23 persen bauran energi, dan 31 % di 2050,” kata Dr. Musri.

Melalui pertemuan ini, DEN dan Unhas akan bersama-sama mendiskusikan terkait turunan-turunan Peraturan Menteri tentang perdagangan karbon.

Ini adalah sebuah harapan untuk mencapai target perubahan Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Peraturan ini menjadi satu-satunya Peraturan Pemerintah yang harus mendapatkan persetujuan dari DPR, maka dengan itu perlu diadakan pembahasan terkait poin-poinnya yang nantinya akan menjadi draft peraturan dan akan dikirimkan ke para stakeholders untuk mengumpulkan masukan-masukan ide dan saran.

Setelah rangkaian pembukaan, kunjungan kerja Sekjen DEN kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori oleh Dr-Eng. Achmad Yasir Baeda, S.T., M.T. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan berakhir pada pukul 12.45 Wita. (*)

Berita Terkini