TRIBUN-TIMUR.COM - Ismail Bolong akhirnya meminta maaf ke Bareskrim Komjen Pol Agus Andrianto usai videonya viral.
Ismail Bolong mengaku video yang beredar direkam Februari 2022 disalah satu hotel di Balikpapan.
Pada video tersebut, Ismail Bolong, mengaku telah menyetor Rp 6 miliar dari hasil penjualan dan pengepulan batu bara ilegal.
"Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ismail Bolong.
Belakangan, Ismail Bolong menarik ucapannya itu. Ia mengaku terpaksa membuat testimoni soal setoran sampai viral karena mendapat intimidasi dari enam orang utusan Mabes Polri.
Soal bisnis tambang ilegal, IsmaiI Bolong tak menampiknya.
Tambang batu bara itu dikelola Ismail Bolong seorang diri di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dalam video yang beredar, Ismail Bolong menjadi pengepul dan meraup untung dari penjualan konsesi tambang batu bara ilegal kisaran Rp 5 sampai Rp 10 miliar setiap bulan.
Keuntungan itu ia dapat sejak Juli 2020 hingga November 2021.
Ia kemudian menjelaskan perekam video merupakan anggota Paminal dari Mabes.
Ismail menambahkan, testimoni itu direkam melalui ponsel iPhone milik 1 dari 6 anggota Paminal Mabes Polri yang datang khusus ke Balikpapan.
Sebelum direkam, Ismail mengaku diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim di Balikpapan.
Ia diperiksa mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 02.00 wita dini hari.
Kemudian konsep tulisan itu dibaca dan direkam.
Ismail mengaku terpaksa menuruti permintaan oknum Paminal Mabes Polri itu lantaran mendapat tekanan via sambungan telepon dari Brigjen Hendra Kurniawan.
"Saya kurang lebih tiga kali ditelepon pakai handphone anggota Paminal itu, bicara langsung sama pak Brigjen Hendra saat itu," kata Ismail Bolong kepada tribun.
Dalam percakapan itu, ia mengaku diancam oleh Brigjen Hendra ke Mabes Polri jika tidak membuat video testimoni tersebut.
"Jadi saya dalam keadaan tertekan waktu itu, diminta buat pengakuan dalam video itu, karena diancam akan dibawa ke Jakarta," ucapnya.
Setelah video pengakuan itu dikantongi oleh utusan Brigjen Pol Hendra, Ismail Bolong pun mengaku berpikir untuk undur diri alias pensiun dini dari Polri.
Sebab, dirinya mengaku begitu tertekan atas apa yang dilakukan oknum Paminal Mabes Polri itu terhadapnya.
"Jadi bukan empat (April) saya ajukan surat pensiun dini. Nanti setelah bulan Juli momen HUT Bhayangkara itu hari baru surat pengajuan saya diteken, jadi saya sekarang bukan lagi sebagai anggota Polri," tegas Ismail.
Ia pun menyayangkan viralnya video pengakuan itu, lantaran direkam pada Bulan Februari dan baru diviralkan saat ini.
"Itu kan video direkam pada bulan dua (Februari), kenapa baru beredar sekarang pas sidang Ferdy Sambo dan Hendra," tuturnya.
Ismail Bolong pun mengucapkan permohonan maaf ke Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto atas video pengakuan itu.
"Jadi pada kesempatan ini, saya menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Kabareskrim atas video yang beredar. Karena waktu itu memang saya dalam kondisi tertekan," imbuhnya.
Siapa Ismail Bolong?
Ismail Bolong kini berusia 46 tahun berasal dari Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.
April 2022 lalu, Ismail Bolong juga menyempatkan berkunjung ke kampung halamannya di Desa Manajeng, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Dalam rangkaian kegiatan menghadiri undangan Bupati Bone dan menjelang Hari Jadi Bone ke-692.
Tak banyak sumber bersedia mengatakan tanggal lahir pria ini, maupun bertempat tinggal dimana dan kapan berpindah ke Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Masuknya Ismail Bolong di jajaran Kepolisian Kota Samarinda, disebut tercatat pada antara tahun 1995 atau 1996 silam melalui jalur bintara.
Bertugas di Satuan Intelkam sampai non-aktif dan mengajukan pensiun dini dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).
"Dari 1995 atau 1996, tugasnya memang di Intelkam sampai tidak lagi aktif," kata sumber media ini.
Ismail Bolong mengajukan pensiun dini bulan April 2022, namun baru disetujui 1 Juli 2022.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli terkait status Ismail Bolong juga menegaskan bahwa sudah tidak lagi menjadi anggota Polri aktif.
Ismail Bolong dipastikan tidak lagi berseragam Kepolisian pasca pensiun dini.
"Sudah tidak aktif lagi. Permohonan non-aktif yang bersangkutan dari Februari dan bulan April 2022 sudah non-aktif," tegas Kombes Pol Ary.
Dalam organisasi sendiri, Ismail Bolong juga tercatat menjadi pemimpin di struktural.
Seperti pada 14 November 2021 lalu, Ismail Bolong Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kaltim 2021-2025.
Tak hanya itu, seperti diawal pemberitaan ini pada April 2022 lalu Ismail Bolong sempat berkunjung ke kampung halamannya di Kabupaten Bone.
Kunjungannya juga membawa nama organisasi yang dipimpinnya yakni Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kaltim.
Diketahui Ismail Bolong 12 Februari 2022 lalu, dikukuhkan sebagai Ketua DPP Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB). (*)