TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Delapan pelaku begal ditangkap personel Reserse Mobile (Resmob) Polsek Biringkanaya dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Minggu (30/10/2022) dini hari.
Ke delapan pelaku begal itu, PU alias Botak (16), IAJ alias Irham (17), F alias Pitta (15).
AR (16), AR alias Ekking (16), PPR (16), IR alias Idul (15), RB alias Jack (17) dan MRH alias (18).
Penangkapan bermula saat keberadaan dua dari delapan pelaku diendus keberadaannya di Jl Sahabat 1 Unhas, Kecamatan Tamalanrea.
Setelah itu, enam pelaku lainnya pun ikut ditangkap di beberapa lokasi berbeda.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.
"Benar delapan pelaku yang dilaporkan kasus pencurian dengan kekerasan telah di wilayah Polsek Biringkanaya," ujar Lando, kepada Tribun-Timur.com, Minggu (30/10/2022).
Lando menjelaskan, kasus begal yang dilakukan ke delapan pelaku berlangsung Kompleks Yayasan Gubernur.
Korbannya, Mustofa Royan dan Hasrul yang saat itu bermain tennis meja di dekat masjid.
"Tiba-tiba datang sekelompok orang yang tidak dikenal yang berjumlah sepuluh orang menggunakan sepeda motor menghampiri kedua korban," katanya.
"Dan langsung menebas ketiga jari kanan korban Mustofa Royan sedangkan korban Hasrul mengalami luka tebas pada pergelangan tangan kanan," sambungnya.
Setelah melukai dua korbannya, para pelaku mengambil ponsel korban dan kabur.
"Pelaku langsung mengambil satu unit handphone lalu meninggalkan tempat kejadian," ujar Lando.
Akibat kejadian itu, korban merugi hingga Rp 1 juta dan melaporkan kejadian itu ke polisi.(*)