Aset Pemkot

DPRD Makassar Warning Pemkot Selesaikan Aset Tak Bersertifikat Sebelum Diklaim Mafia

Penulis: Siti Aminah
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Makassar Hasanuddin Leo. Banggar DPRD Kota Makassar memberi peringatan kepada Pemkot Makassar untuk segera menyelesaikan aset yang tidak ada alas haknya.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar memberi peringatan kepada Pemkot Makassar untuk segera menyelesaikan aset yang tidak ada alas haknya.

Hal tersebut menjadi rekomendasi Banggar untuk 2023 mendatang.

Juru Bicara Banggar DPRD Makassar Hasanuddin Leo menyampaikan masih banyak aset yang tidak bersertifikat. 

Pihaknya juga sudah berulang kali menyampaikan masalah ini kepada Dinas Pertanahan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar.

Aset-aset Pemkot yang terinventarisir harus disertifikatkan segara. 

Hal itu untuk mencegah munculnya mafia tanah yang mengaku punya hak atas lahan pemerintah.

"Sudah berulang disampaikan, Dinas Pertanahan dan BPKAD bisa menginventarisir aset Pemkot supaya ada alas haknya. Buatkan sertifikat," ucap Hasanuddin Leo, Minggu (30/10/2022).

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Pembangunan ini menuturkan sangat banyak fasilitas umum-fasilitas sosial (fasum-fasos) yang lepas karena tak kuatnya alas hak yang dipegang Pemkot.

Jika tidak segera disertifikatkan, maka akan banyak aset pemerintah yang berpotensi hilang.

"Pemkot belum pernah menang dalam persidangan karena soal data dan alas hak yang tidak dimiliki. Kalau tidak maka aset ini akan satu-satu hilang," katanya.

Leo juga menyinggung developer yang belum menyerahkan fasum-fasos ke Pemkot Makassar.

Mereka sering kali melanggar aturan, melakukan pembangunan perumahan kemudian tidak menyerahkan Parasarana dan Sarana Utilitas (PSU) ke Pemkot Makassar.

Sementara dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2011, setiap pengembang wajib menyerahkan 30 persen luas lahan yang dikelola. 

"Banyak sekali tadinya fasum fasos sekarang jadi bangunan, ini harus jadi perhatian badan aset untuk memvalidkan datanya," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum menyampaikan Dinas Pertanahan terus menggenjot pensertifikatan aset.

Halaman
12

Berita Terkini