TORAJA, TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja menjadwalkan rekrutmen anggota Lembaga Ad Hoc untuk Pilkada 2024.
Anggota Lembaga Ad Hoc tersebut terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
PPK nantinya akan bertugas di tingkat kecamatan.
Sementara PPS merupakan pelaksana di tingkat desa atau kelurahan.
Badan Ad Hoc merupakan penyelenggara pemilihan yang langsung bersentuhan dengan peserta Pemilu karena bekerja di level bawah, bersifat sementara, sekaligus sebagai garda terdepan dalam melayani pemilih dan peserta.
Panitia Ad Hoc biasanya dibentuk untuk mempersiapkan pendirian suatu badan atau organisasi yang sangat memerlukan penanganan panitia khusus.
Ketua KPU Tana Toraja, Risal Randa mengatakan rekrutmen PPK dan PPS ini dijadwalkan November 2022.
"Rencana pertengahan November 2022," katanya. Selasa (25/10/2022).
Saat ini, KPU Tana Toraja sedang melakukan sosialisasi dan persiapan perangkat untuk seleksi Computer Assisted Test (CAT).
"Sementara melakukan sosialisasi dan menyiapkan perangkatnya seperti mencari ruang yang dilengkapi komputer untuk seleksi CAT," ujarnya pada Tribun Timur. (*)