TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Reni Anggriani menyetop penjualan obat sirup bagi pasien anak
Hal ini untuk menindaklanjuti kebijakan Kemenkes RI terkait obat sirup yang diduga sebabkan gagal ginjal akut pada anak.
Kebijakan itu tertuang pada Surat edaran Kemenkes RI nomor SR .01.05/III/3461/2022.
"Untuk sementara kami mengikuti arahan Kemenkes sampai ada kesimpulan yang pasti," katanya kepada tribun timur, Kamis (20/10/2022) siang.
Pihaknya masih akan menunggu petunjuk dari pusat.
Namun distribusi obat sirup di lingkungan RSUD Andi Makkasau sudah dihentikan.
"Makanya untuk sementara dihindari dulu sampai ada hasil kesimpulan yang pasti," ujarnya.
Dia menjelaskan kandungan obat yang dicurigai dapat menyebabkan gagal ginjal pada anak.
"Ini yang dicurigai sementara kandungan campuran sirupnya tapi ini masih dalam penelitian dan pendalaman," jelas Direktur tersebut.
Semua jenis obat sirup dihentikan distribusinya ke masyarakat khususnya pasien anak.
"Untuk sementara semua obat sirup distop dulu sampai ada petunjuk lebih lanjut," imbuhnya.
Kemudian untuk mengganti obat sirup pada anak dapat diberikan obat tablet dan kapsul.
"Ada disediakan obat tablet, kapsul dan suppositoria untuk anak-anak bisa di puyerkan," pungkasnya.
Dalam surat edaran tersebut, Kemenkes RI mengintruksikan seluruh apotek di Indonesia menghentikan penjualan obat sirup.
Dugaan sementara obat tersebut berasal dari India dan mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Empat obat sirup anak yang dicurigai berbahaya bagi anak Promethazine oral solution, Kofexmalin Baby cough Syrup, Makoff baby cough syrup, dan Magrip n cold Syrup.
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil