Danny pun mengaku telah memberi nama baku satgas sampah itu dengan sebutan Pakandatto (Pasukan penindakan anti kotor).
Pakandatto itu berjumlah 153 orang dan telah dikukuhkan, pagi tadi.
Sementara itu Kombes Pol Budhi Haryanto, mengatakan terkait masalah diksi 'Polisi Sampah' itu telah dianggap clear atau selesai.
"Pak wali hanya mengulang 'polisi sampah', jadi maksud mengatakan polisi sampah itu tidak ada," ucap Budhi.
"Jadi secara pribadi, beliau (Danny Pomanto) menyampaikan permohonan maaf kepada institusi, pak Kapolda, dan juga kepada kami," tuturnya.(*)