PEMERINTAH Kabupaten (Wajo) menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dengan penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penghargaan tersebut berupa Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi 2021 dengan kategori Baik.
Dimna penghargaan ini menjadi ketiga beruntun untuk daerah berjuluk Kota Sutera.
Secara nasional, penghargaan ini diterima oleh 21 daerah untuk tingkat kabupaten.
Dua di antaranya dengan kategori Sangat Baik, sementara 19 lainnya kategori Baik.
Terkhusus di Sulawesi Selatan (Sulsel), hanya diterima 3 kabupaten, yaitu Wajo, Pinrang, dan Sinjai dengan kategori baik.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, mengikuti langsung Penganugerahan Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi 2021 di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (6/10/2022).
Amran Mahmud didampingi oleh Kepala Bidang Mutasi Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo, Reza Eka Pratama Nasrun.
Amran Mahmud menjelaskan bahwa pihaknya bersyukur dengan diraihnya penghargaan ini.
Penghargaan ini menjadi yang ketiga kalinya dari KASN.
Pada tahun 2020, KASN telah memberikan anugerah meritokrasi dengan nilai Baik pada 2021.
"Memberikan anugerah meritokrasi dengan nilai Sangat Baik," jelas Amran Mahmud.
Amran Mahmud juga mengucapkan terima kasih ke KASN atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Wajo.
"Kami tetap mengharapkan pembinaan, bimbingan, dan arahan dari KASN agar hasil yang diperoleh saat ini akan lebih menunjukkan progres yang lebih baik di masa yang akan datang," ucapnya.
Terkhusus dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Wajo yang menerapkan sistem merit.
Lewat kesempatan yang dirangkaikan pula dengan peluncuran aplikasi SIJAPTI 4.0 ini.
Amran Mahmud ikut mengapresiasi layanan KASN yang sangat responsif.
"Baik melalui aplikasi SIJAPTI maupun media komunikasi elektronik," tambahnya.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Wajo ini mengaku bahwa sangat terbantu dengan layanan KASN tersebut.
"Sehingga seluruh proses pengisian jabatan pimpinan tinggi tidak membutuhkan waktu yang lama dalam proses pengisiannya" akunya.
Amran Mahmud berharap agar kolaborasi KASN sebagai pengawal meritokrasi di tanah air bersama dengan pemerintah kabupaten/kota ini tetap eksis.
"Agar Pemkab Wajo secara khusus dapat menciptakan ASNyang profesional, berkinerja tinggi, dan berintegritas," tambah Amran.
Hal ini untuk menjamin terwujudnya birokrasi kelas dunia di tahun 2045.
Amran Mahmud menerangkan bahwa keberhasilan berkat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dari semua pihak.
Terutama BKPSDM dan tim yang tergabung di dalamnya serta dukungan dari seluruh jajaran ASN di Wajo.
Menurutnya, penghargaan bukanlah tujuan utama, namun spirit untuk terus konsisten dalam penerapan sistem merit.
Dalam manajemen ASN di lingkup Pemkab Wajo.
"Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran BKPSDM Kabupaten Wajo dan seluruh kepala perangkat daerah dan pihak yang telah memberikan dukungan optimal," terang Amran.
Amran Mahmud juga pada akhir acara didaulat untuk mewakili kabupaten/kota se-Sulawesi untuk memberikan testimoni.
Sementara Kepala BKPSDM Wajo, Herman, membenarkan Pemkab Wajo menerima anugerah ini karena dinilai telah mengadakan sistem merit.
Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"Komitmen Bapak Bupati dalam pelaksanaan aturan perundang-undangan di bidang kepegawaian juga menjadi salah satu yang sangat mendukung," ujar Herman.
Sebagai informasi, selain kepada 21 kabupaten di seluruh Indonesia.
Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi 2021 diserahkan ke 16 kementerian, 13 lembaga, 14 provinsi, dan 17 kota.(adv/rerifaabdurahman).