PPPK

Nakes Non ASN Datangi Kantor BKPSDM Maros Pertanyakan Nasibnya Usai Dihalangi Daftar PPPK, Hasilnya?

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nakes non ASN datangi kantor BKPSDM Maros untuk pertanyakan nasibnya yang tak bisa daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

TRIBUN-TIMUR.COM - Puluhan tenaga kesehatan non ASN Maros mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jumat (30/9/2022).

Nakes non ASN datangi kantor BKPSDM Maros untuk pertanyakan nasibnya yang tak bisa daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Perwakilan nakes Puskesmas dari 14 kecamatan yang ada di Maros tak bisa daftar PPPK dengan alasan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

Puskesmas yang BLUD dinilai sudah mandiri dan mampu membayar gaji para nakes non ASN.

Namun pada faktanya, mereka hanya digaji lewat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Gaji yang mereka dapat paling maksimal Rp300 ribu per bulan.

Nakes yang sedang perjuangkan nasibnya tersebut tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan kesehatan (Farkes) Maros.

Farkes Maros disambut Kepala BKPSDM Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB yang merupakan saudara Anggota DPRD Sulsel, Irfan AB.

Ketua Farkes Maros, Amar Maruf berharap semua tenaga kesehatan non ASN bisa terdata di pendataan tenaga non ASN.

"Hari ini Farkes Maros audiensi di kantor BKPSDM. Ini adalah audiensi tahap yang kedua. Sebelumnya audiensi Farkes di kantor Dinkes Maros," kata Amar.

"Kami mau teman-teman nakes tetap didata sebagai tenaga non ASN. Mereka memang kerja di instansi BLUD tapi tidak pernah terima dana BLUD," kata dia.

Andi Sri Wahyuni AB menyampaikan, BKPSDM juga sudah menyurat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) soal regulasi tersebut.

Hanya saja KemenPAN RB belum memberi jawaban sehingga BKPSDM masih menunggu balasan.

Kini, proses pendataan nakes non ASN sudah ditutup. Namun tenaga non ASN diberi waktu masa sanggah.

"Teman-teman yang tidak terdata diharapkan untuk menyangga," kata dia.

Halaman
1234

Berita Terkini