Narapidana Kabur

Tahanan Rutan Klas I Makassar Kabur Menggunakan Selang yang Ditemukan Saat Bertugas di Dapur

Penulis: Muh. Sauki Maulana
Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI TAHANAN -

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Satu orang tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Makassar diketahui berhasil kabur. 

Dari informasi yang dihimpun, tahanan tersebut berinisial A.

A berhasil kabur saat mengerjakan tugas sebagai korvey dapur di Rutan.

Menkumham Yasonna H Laoly angkat bicara soal narapdaina Lapas Maros dan tahanan Rutan Klas 1 Makassar yang lepas baru-baru ini.

Yasonna menerangkan, Lapas dan Rutan sekarang dalam kondisi over kapasitas.

Oleh karena itu, kata Yasonna, pihaknya telah melakukan beberapa program untuk menguraikan banyaknya tahanan atau narapidana dalam satu tempat.

"Langkahnya ada mengirim yang tidak padat. Ada juga kita punya program aspirasi integrasi, kemudian menambah lapas sesuai kebutuhan finansial kita," jelasnya saat ditemui disela-sela acara DJKI, Rabu (28/9/2022).

Yasonna menambahkan, pihaknya masih berharap pada revisi UU Narkotika bagi pecandu narkoba untuk tidak dilimpahkan ke tahanan.

Menurutnya, cara yang paling tepat untuk menangani pecandu setelah di assesment ialah melakukan rehabilitasi.

"Kita berharap dengan revisi UU Narkotika nanti, apalagi untuk pecandu tidak dimuat di Lapas tetapi direhabilitasi itu akan mengurangi pada over kapasitas kita," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Rutan (Karutan) Makassar, Moch Muhidin mengaku saat ini kondisi Rutan Klas 1 Makassar sudah melebihi kapasitas standar.

Bahkan, idealnya, Rutan Klas 1 Makassar yang hanya bisa menampung 1.000 orang lantas diisi 1.656 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Muhidin pun menjelaskan kronologi lepasnya WBP di Rutan Makassar.

Dirinya menambahkan, A kabur setelah berhasil memanjat pagar menggunakan selang yang ia temukan saat bertugas.

“Setelah melihat rekaman CCTV tahanan kabur di sekitar area dapur dengan cara memanjat tembok dan teralis pembatas menggunakan selang,” ujar Muhidin, Jumat (23/9/2022).(*)

 

Berita Terkini