SINJAI UTARA, TRIBUN-TIMUR.COM - Asuransi ternak untuk ternak yang positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan sudah habis.
Asuransi untuk setiap ternak yang positif PMK Rp 10 juta per ekor.
Jumlah ternak sapi yang sudah dicatat untuk diasuransikan yakni 36 ekor.
Sementara yang sudah positif PMK 112 ekor.
Jumlah tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, seperti di Kecamatan Sinjai Barat, Sinjai Tengah, Bulupoddo, Kecamatan Tellulimpoe.
"Saat ini sudah habis dana asuransi untuk pemotongan bersyarat yang positif PMK," jelas Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemkab Sinjai, Burhanuddin, Senin (26/9/2022).
Total tersisa setelah dipotong bersyarat dan sembuh 14 ekor 66 ekor.
Pemerintah setempat juga telah melakukan vaksin sejumlah ternak sapi warga.
Vaksinasi 1 sebanyak 1.535 ekor. Vaksinasi 2 sebanyak 170 ekor.
Burhanuddin juga berharap kepada para pedagang di Sinjai untuk menghindari lalu lintas sapi dari luar daerah.
Pihak Dinas Peternakan Sinjai juga sedang berupaya melakukan pengobatan vaksin.
"Kita bekerjasama melakukan upaya pengobatan, hindari lalulintas ternak dari desa tertular. Kita segera lakukan vaksinasi," katanya.
Saat ini sudah tersedia stok vaksin 10.500 dosis. Jumlah itu diluar yang sudah divaksin.
Terpisah sejumlah pengusaha peternak di Sinjai mulai khawatir terhadap usaha ternak mereka. (*)