Untuk pegawai telah diberikan penguatan, utamanya petugas regu pengamanan serta melakukan evaluasi atas kejadian tersebut. Selain itu, kita lakukan mutasi internal yang diharapkan dapat terjadi penyegaran dan sebagai motivasi untuk bekerja lebih optimal,” jelasnya.
Dari kasus pelarian tersebut, kata Muhidin, dirinya mengaku jika Kanwil Kemenkumham Sulsel telah melakukan pemeriksaan pada tanggal 5 September 2022.
"Ada pemeriksaan pada tanggal 5 September 2022 yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprato," ujarnya.
Yang diperiksa adalah Kepala Kesatuan Pengamanan dan regu pengamanan (Rupam) I yang bertugas pada waktu kejadian. Terkait sanksi kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut,” tambah Muhidin.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana