TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar Harun Rani menyatakan jumlah RT/RW di Makassar mencapai 5.979, terdiri dari 996 RW dan 4.983 RT.
Pemilu Raya RT/RW Makassar tahun ini, kata Harun jumlah calon ketua RT/RW tak dibatasi.
Yang penting memenuhi syarat atau kriteria sesuai Perwali terkait Pemilu Raya.
Jumlah pemilih sementara mencapai 408.000 kepala keluarga. Pemilih merupakan kepala rumah tangga yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Makassar.
“Kepala rumah tangga bisa diwakili oleh ibu atau anak jika berhalangan, tapi harus membawa KTP dan KK-nya,” jelasnya.
Sebelum ke tempat pemungutan suara (TPS), kata Harun kepala keluarga harus mendownload aplikasi Paraga atau Pemilu Raya RT/RW lewat smartphone masing-masing.
Bagi warga yang gagap teknologi bisa dibantu dan didampingi oleh anak atau keluarga dekatnya.
Petugas TPS juga akan siaga memberi bantuan atau pengarahan kepada warga yang belum terlalu paham terkait pemilihan ini.
Petugas akan mengarahkan tanpa melakukan intervensi kepada pemilih.
“Kandidat ketua RT/RW kita hadirkan di TPS supaya mereka bisa mengawasi dan melihat langsung proses pemilihan, jika ada dugaan kecurangan bisa langsung protes,” katanya.
Adapun total TPS yang akan disiapkan sebanyak 996 tersebar di masing-masing RW.
Satu TPS diisi oleh tiga petugas yang akan memandu jalannya pemilihan.
BPM Makassar diminta bersurat ke kelurahan dan kecamatan untuk membentuk panitia pelaksana di masing-masing TPS.
Saat ini, BPM telah melakukan sosialisasi di enam kecamatan.
Antara lain Kecamatan Mariso, Tamalate, Mamajang, Rappocini, Tamalanrea, dan Biringkanaya.