TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rachmawati mengaku sudah menjadi istri siri eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar Iqbal Asnan sejak 2019.
Hal tersebut diungkap Rachmawati saat menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Najamuddin Sewang oleh terdakwa Iqbal Asnan di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (14/9/2022).
Rachmawati merupakan mantan atasan Najamuddin Sewang di Dishub Makassar.
Diketahui, awalnya Najamuddin Sewang diduga tewas kecelakaan tunggal di Jl Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4/2022) siang.
Belakangan terungkap, Najamuddin Sewang tewas karena ditembak.
Adapun otak dari penembakan tersebut yakni temannya Najamuddin sendiri, M Iqbal Asnan yang saat itu Kasatpol PP Makassar.
Kemarin, sidang kasus pembunuhan Najamuddin Sewang oleh terdakwa Iqbal Asnan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Selain Rachmawati turut hadir sebagai saksi Juniati Sewang dan Awaluddin Sewang.
Kasus kematian Najamuddin ditengarai akibat Iqbal Asnan api cemburu dengan kedekatan Najamuddin Sewang dan Rachmawati sehingga nekat menyuruh orang untuk membunuh korban di Jl Danau Tanjung Bunga.
Dalam keterangan di persidangan, Rachmawati mengaku menikah siri dengan Iqbal Asnan pada tahun 2019.
Pernikahan itu, kata Rachmawati, disaksikan satu anggota Iqbal Asnan dan tercatat di KUA Tallo.
"Sebagai istri siri di rumah dicatatkan di KUA Tallo tahun 2019," jelasnya.
Rachmawati menjelaskan tidak memiliki hubungan hubungan spesial dengan korban.
"Saya tidak ada hubungan dengan korban, hanya sebatas atasan dan bawahan saja," jelasnya.
Saat ditanya oleh Hakim Ketua, Johnicol Richard Frans Sine, Rachmawati mengaku pertemuannya dengan korban terakhir dua tahun lalu.