Batalyon 120 Makassar

Kapolrestabes Makassar Buka-bukaan soal Batalyon 120, Alasan Dibentuk dan Siapa Inisiator?

Penulis: Muh. Sauki Maulana
Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto jadi narasumber program Ngobrol Virtual Tribun Timur Selasa (13/9/2022). Temanya Blak-blakan Batalyon 120

TRIBUN-TIMUR.COM - Warga di Makassar dihebohkan dengan penggeledahan Sekretariat Batalyon 120 di Jl Korban 40.000 Jiwa.

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim Dantim Thunder Polda Sulsel, menyita sejumlah sajam dan puluhan botol miras di lokasi tersebut.

Sebanyak 45 pemuda dan 3 perempuan turut digelandang menuju ke Mapolsek Tallo.

Namun, usai penggerebekan sekretariat Batalyon 120, Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faisal, dicopot dari jabatannya.

Save Iptu Faisal pun gempar di jagat dunia maya.

Pasalnya, netizen menilai, Iptu Faisal sudah menjalankan tupoksinya dengan baik.

Menjawab kekisruhan tersebut, Tribun Timur menghadirkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto dalam acara Ngobrol Virtual di Redaksi Tribun Timur Jl Cendrawasih, Makassar, Sulsel, Selasa (13/9/2022)

Baca juga: Janji Siapkan Tempat untuk Iptu Faizal, Kombes Budhi Haryanto: Kanit Reserse atau Kapolsek itu Nanti

Berikut kutipan wawancara bersama Kombes Pol Budhi Haryanto:

Bagaimana proses pembentukan Batalyon 120?

Sebenarnya tadi sudah dijelaskan tadi jam 11.00 Wita ada rilis. Di sana ada pak Wali Kota, ada pak Ketua DPRD, dan bu Kejari. Kalau berbicara pembentukan Batalyon 120, pertama kali saya berdinas di sini, di bulan Januari. Saya melihat banyaknya fenomena tawuran, banyaknya fenomena perang antar kelompok di mana-mana. Hampir terjadi setiap kali.

Dari kejadian tersebut, kalau kita terus-terusan ada perang kelompok. Kita seperti semprot nyamuk. Disemprot, besok ada lagi. Kita punya ide, anak-anak pelaku kriminal ini, kita wadahi dan kumpulkan jadi satu.

Sebelum saya melakukan itu, saya komunikasi sama pak Dandim, pak Wali Kota, dan pak Ketua DPRD. Kami ajak ngoborol, gimana cara mengatasi tawuran seperti ini bagaimana. Muncullah ide, membutuat wadah, kenapa namanya Batalyon supaya mereka bangga 120, kita pertemukan mereka di bulan Januari tanggal 20.

Namun karena kejadian kemarin, nama Batalyon mungkin tidak cocok. Nanti kita bikin kerukunan atau peguyuban.

Jadi kalau kita bicara penangkapan, saya terangkan itu tidak ada penangkapan. Ada dua pertanyaan penting dalam peristiwa kemarin itu. Kenapa ada peristiwa pidana kenapa pelakunya tidak diproses? kemudian yang kedua, kenapa seorang Kanit Serse yang berprestasi yang berprestasi menangkap justru diganti? itukan pertanyaan yang beredar.

Itu saya jawab, jadi salah satu fungsi Batalyon 120 ini adalah merekrut pelaku kriminal. Karena sesama pelaku kan lebih gampang. Dengan cara apa? kalau mereka memang mau berubah ya serahkan seluruh peralatannya. Di dalam kejadian kemarin tidak ada peristiwa pidana, barang bukti itu hasil serahan orang yang mau sadar, yang mau berubah jadi baik, dia bergabung dan dia serahkan.

Cuman kejadian kemarin itu, tidak adanya koordinasi patroli Polda kepada wilayah. Sehingga terjadilah salah paham. Yang fatalna lagi, seorang kanit reserse intel, ketika ada laporan harus berani menjelaskan sesuai fakta. Makanya tadi waktu rilis, kita bawa. Jadi sebenarnya kejadian ini triggernya Kanit Reskrim. coba dia mau menjelaskan. Ini bukan peristiwa pidana, faktanya tidak seperti ini.

Siapa saja yang menjadi inisiator berdirinya atau terbentuknya Batalyon 120?

Waktu itu saya bicara dengan pak wali kota, kira kira langkah apa yang bisa diambil untuk mengatasi perang kelompok. Jadi antara pak wali dan ketua DPRD waktu itu. Dandim datangnya agak telat.

Supaya anak-anak pelaku kriminal ini bisa dikendalikan. Supaya semata-mata untuk menciptakan Kota Makassar aman. Dan terbukti, berkurang-berkurang dan hampir tidak ada. Adapun ada itu dari Gowa, Maros, dan Takalar. Adapun program dari Batalyon 120 itu sedang merangkul anak-anak dari luar kota. Supaya tidak ada yang masuk menyerang ke sini (Makassar).

Bagaimana perbandingan situasi kriminal pasca terbentuknya Batalyon 120?

B120 kebentuk, bukan berarti angka kriminal jadi biru, tidak. Itu adalah satu instrumen, cara kita untuk menekan angka kriminal. Bukan dengan B120 itu langsung hilang, tidak. Itu adalah salah satu instrumen yang harus kita pegang atas terciptanya situasi kondusif.

Kalau ada masyarakat yang resah, kita tampung. Artinya itu jadi bahan evaluasi kita Forkopimda untuk menjadi lebih baik. Tentunya kalau resah juga harus jelas, faktanya apa. Kita terbuka, pak wali terbuka, pak ketua DPRD terbuka, saya juga terbuka, pak Dandim juga terbuka. Kalau bilang merasa resah, bagaimana bentuknya, di mana titiknya. Nanti kita lakukan evaluasi, kalau memang tidak benar ya kita hajar, tidak ada masalah.

Ketakutan itukan harus jelas sebabnya, masa langsung tiba-tiba takut kan tidak fair. Maksud saya, masyarakat boleh mengoreksi kita, sangat terbuka kita untuk dikritik. Tapi satu tujuan kita agar menciptakan Kota Makassar ini bisa aman.

Jadi setelah kita tanya, pelaku yang kita dapatkan, kenapa kamu berbuat seperti itu? jawaban mereka iseng. Karena tidak punya perkejaan, karena mereka tidak sekolah, persoalan itu kita akomodir. Kemudian saya serahkan ke pak wali sebagai pemilik kota. Saya hanya membantu keamanan saja.

Apakah kehadiran Batalyon 120 ini membuat masyarakat aman?

Setahu saya aman. kalau ada pihak yang merasa tidak aman. Saya ingin sangat bertemu, sebelah mana tidak amannya, karena apa tidak amannya.

Apa alasan pencopotan Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Faisal saat penggerebekan Batalyon 120?

Begini, saya tadi sudah saya sampaikan, tadi di depan. Ini bukan pencopotan, saya selaku pimpinan Polres memiliki kewenangan untuk mengatur anak buah saya bagus ditempatkan di mana. Saya tadi sampaikan dirilis dan beliau (Faisal) juga hadir.

Tadi beliau sampaikan juga kesalahannya, kenapa Faisal tidak berani menyampaikan fakta di TKP bahwa itu bukan peristiwa pidana, dan beliau mengaku sendiri. Harusnya pak Faisal ini tau peristiwa itu, seharusnya dia tahu ada sekretariat Batalyon 120 itu. Bahwa penemuan barang bukti tidak dalam penguasaan mereka. Ditemukan miras tidak ada miras, tidak ada bau miras. Yang ada anak itu butuh makan, dia cari botol dibersihkan untuk dijual.

Barang yang katanya barang kejahatan adalah barang yang diserahkan secara sukarela. Orang yang ingin menjadi baik, yang sudah mau bertobat. Ditaruhlah di situ untuk diserahkan kepada kami.

Kenapa Faisal sayaganti, bukan saya copot, dengan pertimbangan perbaikan kinerja. Karena saya lihat dia tidak mampu di situ. Intinya sebagai seorang Kanit Serse, dia harus berani menyatakan, itukan wilayah hukum dia. Ada peristiwa pidana di situ, dia harusnya tahu. Tapi faktanya, Faisal diam ngikut ikuti apa kata Polda. Padahal secara kepangkatan di Polda itu lebih rendah dari si Faisal. Itulah yang dikatakan Faisal tadi. Supaya tidak ada berita liar seperti save Iptu Faisal lah, apalah segala macam.

Apakah pergantian Iptu Faisal disampaikan secara lisan?

Nggak, sudah ada surat perintahnya, jadi begitu saya lihat hal ini menuju gelagat yang kurang baik. Saya langsung perintahkan, staf saya, Kabag Sumda untuk buat surat perintah pergantian. Siapa yang ganti? silakan tanya Kapolsek dan Kasat Serse. Karena yang lebih tahu fungsi serse adalah Kasat Serse dan Kapolsek. Makanya saat diajukan surat pergantian itu saya tanda tangani. Dan itu untuk perbaikan kinerja, supaya polri bisa bekerja lebih profesional.

Bagaimana progres pasca penggerebekan Batalyon 120?

Polda dalam hal ini direktur Sabhara, setelah kami konfirmasi malah tidak tahu. Nah, inilah yang masih didalami propam. Petugas patroli Polda itu apakah sudah sesuai dengan SOP. Seharusnya mereka yang bantu itu berkoordinasi dengan kita, karena kita yang punya wilayah. Bukan jalan-jalan sendiri.

Kedua, kalau namanya penggeledahan, diaturan itu wajib didampingi ketua lingkungan dalam hal ini RT dan RW. Tapi hari ini, faktanya apa? petugas dari Polda melakukan upaya paksa tindakan kepolisian tidak didampingi oleh kepala lingkungan setempat.

Bagaimana dengan restorative justice yang Anda terapkan dalam pembebasan Batalyon 120?

Kita bicara tentang tugas pokok polisi ada tiga yah. pertama harkamtibnas, itu perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dakam penegakan hukum, kita punya RJ itu diatur dalam perkap no 8 tahun 2021. Kita bisa menyelesaikan permaslahan hukum ketika syarat sudah terpenuhi. Syarat uatama ketika mereka sudah mengakui permasalahan mereka untuk kenijakan RJ.

Terkait peristiwa kemarin, itu bukan RJ, wong itu bukan peristiwa pidana. Kalau dibilang penangkapan, itu bukan penangkapan. Itu mengamankan, yang menjadi maslaah sekali lagi Kanit Serse yang tidak berani menyampaikan fakta hukum.

Apakah Anda pernah mendapatkan arahan pasca ramai soal Batalyon 120 ini, terkait pergantian Iptu Faisal ini?

kalau Iptu Faisal inikan kewenangan saya. Kalau saya mau ganti oerangkat saya tidak perlu. Sudah kita ganti, nanti Faisal akan kita berikan tempat yang cocok. Apakah dia cocok jadi Kanit Serse atau Kapolsek itu nanti. Sementara kita istirahtakan untuk menunggu tetap yang cocok.

Bagaimana kebijakan Kapolrestabes mengenai ormas Batalyon 120 ini?

Ormas ini menurut saya, sudah cukup bagus. Cuman kalau butuh evaluasi, iya. Dan saya butuh masukan dari masyarakat. tentunya saya akan rapatkan tindakan forkompinda.

Sekali lagi, soal Iptu Faisal, itu tidak melakukan penggerebekan, itu tidak. Itu Faisal dipanggil sama Polda setelah kejadian. Jadi anggapan masyarakat, kenapa ini orang berprestasi kok dicopot Kapolres? Tadi Faisal sudah jelaskan sendiri, dia datang ke TKP setelah Polda sudah manakan di situ.

Yang tidak profesional dari Faisal itu, dia kan tahu kalau di situ tempat berkumpulnya anak-anak pelaku kriminal, harusnya berani menerangkan kepada Polda, bukan diam. Ini yang kita sayangkan. Sehingga beritanya blunder.

Pengganti Faisal sudah ada untuk sementara, ini saya sudah tanda tangani. Kami masih mencari di mana tempat yang cocok untuk Iptu Faisal

Bagaimana soal isu kekerasan jalanan, apa solusi dari bapak Kapolrestabes untuk ini?

Jadi begini, jumlah polisi yang ada di Polrestabes Makassar ini, kalau dibilang kutang itu sangat kurang. Maka, kita perlu perkuatkan masyarakat untuk membantu kita soal harkamtibmas.

Masyarakat yang dimusuhi, itu siapa? ya pelaku kriminal ini. Kemudian setelah dibentuk ini menyelesaikan masalah? nggak. Kita butuh lagi kekuatan warga. Saya sudah lima bulan ini mengadakan lomba harkamtibmas.

Saya juga menempatkan banyak pos jaga, untuk harkamtibmas. Cukup meja kursi, jagain kampungnya. Itu yang sudah saya lakukan selama lima bulan ini.

Jadi instrumen yang saya bentuk ini harus berkolaborasi. Wadah pertama ormas, kemudian pos harkamtibmas, kemudian patroli. ini tiga instrumen yang saya lakukan.

Bagaimana tingkat efektivitas instrumen itu sendiri menurut pak Budhi?

Semakin hari semakin bagus. Bisa dilihat dari data kecuali ada perkara pribadi yah, itu di luar kemampuan kita. Tetapi kejahatan sperti pencurian, peperangan, dan busr-busuran itu turun drastis.

Apa dasar hukum mereka bisa mengamankan sajam?

Bukan mengamankan, jadi gini. ketika kita mencari solusi, kita harus cari frekuensi yang sama. Nah inilah yang mempengaruhi mereka. Mantan pelaku yang sudah sadar akan lebih mudah mengajak untuk pelaku yang masih aktif. Ini pendakatan emosinonal. Sehingga mereka bisa menyerahkan secara sukarela.

Berita Terkini