Partai Golkar Apes Lagi, Profil Bupati Mimika Eltinus Omaleng Ditangkap KPK, Bisnis dengan Freeport

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng yang ditangkap petugas KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi.

TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Mimika, Eltinus Omaleng ditangkap petugas KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dia ditangkap terkait dengan kasus korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile sudah berjalan sejak 2015.

Penangkapan Eltinus Omaleng telah dikonfirmasi pihak KPK melalui Plt Jubir sekaligus Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (7/9/2022). 

Eltinus Omaleng sekaligus kader Partai Golkar ditangkap setelah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas penetapan tersangka oleh KPK terhadap dirinya.

Namun, praperadilan itu ditolak.

Pada Juni lalu, KPK telah memanggil tersangka dalam perkara tersebut tetapi tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa terkait dengan kasus korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile.

Pembangunan Gereja Kingmi Mile sudah berjalan sejak 2015.

Pembangunan ini merupakan proyek Kabupaten Mimika.

Proyek itu disokong dana APBD Mimika tahun 2015, 2016, 2019, dan 2021 dan telah menelan dana lebih dari Rp 250 miliar.

Pada 2022, Pemerintah Kabupaten Mimika juga mengalokasikan Rp 50 miliar untuk pembangunan Gereja Kingmi.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan, Eltinus Omaleng sudah diamankan oleh penyidik KPK.

Saat ini, ia sedang menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Papua. 

Eltinus Omaleng merupakan kader Partai Golkar kesekian yang ditangkap KPK.

Penyalur pekerja ke Freeport

Siapa sih sebenarnya Eltinus Omaleng?

Halaman
12

Berita Terkini