Ia menegaskan, baru beberapa OPD dicairkan TPP-nya karena masih banyak belum cukup 40 persen realisasi.
“Penangguhan TPP dilakukan sejak Mei, ini sebagai konsekuensi rendahnya sarapan anggaran OPD,” katanya.
Dakhlan menambahkan, penyebab minimnya serapan anggaran di masing-masing OPD.
“Intinya tidak ada persoalan di kas daerah, kita akan bayar kalau ada kegiatan dan sudah ada surat perintah membayarnya,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Makassar Nurhaldin Halid mendukung upaya penangguhan TPP tersebut.
Menurutnya, TPP memang diberikan kepada ASN jika pegawai menjalankan tugasnya dengan baik.
“Kalau tidak kerja apa yang mau diukur, TPP kan dilihat dari apa yang sudah dikerjakan,” jelasnya.(*)
Serapan Anggaran 51 OPD Makassar
APBD: Rp5.009.472.832.263.00
Realisasi: Rp1.530.510.921.867.68 (30,55 persen)
Dinas Pendidikan
Anggaran: Rp1.061.297.722.754.00
Realisasi: Rp460.554.015.069.66 (43,40 % )
Dinas Kesehatan
Anggaran: Rp589.668.863.757.00