TRIBUN-TIMUR.COM - Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, mengaku menyesal telah melibatkan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Brigadir J diketahui tewas ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022.
Kini Irjen Ferdy Sambo dan Baharada E telah ditahan kasus tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Bukti Kedekatan Brigadir J dan Keluarga Irjen Ferdy Sambo, Jadi Orang Kepercayaan Putri Candrawathi
Baca juga: Daftar Terbaru Anak Buah Irjen Ferdy Sambo di Parkir di Yanma Polri, 4 Calon Jenderal Bintang Satu
Ferdy Sambo berjanji akan bertanggung jawab dan siap bersaksi di pengadilan agar Bharada E terbebas dari hukuman.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Taufan mengatakan bahwa dirinya telah melakukan pembicaraan dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob pada 12 Agustus lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Taufan menyampaikan soal nasib Bharada E yang kini menjadi tersangka pembunuhan.
"Kamu merasa enggak kalau kamu udah menjadi anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini," kata Taufan di kantor Komnas HAM , Selasa (23/8/2022)
Taufan menyebut, masa depan Bharada E hancur setelah terlibat kasus pembunuhan yang didalangi oleh Sambo.
Setelah mendengar pernyataan Taufan, Ferdy Sambo kemudian mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.
Ia juga berjanji akan bertanggung jawab atas semua yang telah dilakukan.
"Iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya," kata Taufan menirukan ucapan Sambo.
Termasuk memberikan kesaksian agar Bharada E bisa terbebas dari jeratan pidana.
"Dia (Sambo) bilang begitu (akan membebaskan Bharada E ), makanya kita lihat saja nanti (di pengadilan)," tutur Taufan.
Adapun dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J .
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo , Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E , Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo diketahui merupakan pihak yang memberikan perintah Bharada E untuk membunuh Brigadir J .
Bharada E tak dapat menolak perintah tersebut karena karena Irjen Ferdy Sambo punya kuasa sebagai atasan.
Luka Tembak di Tubuh Brigadir J
Dokter forensik akhirnya sampaikan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dari hasil autopsi jenazah Brigadir J dokter forensik menunjukkan, luka yang di tubuh Brigadir J adalah luka tembakan.
Autopsi ulang Brigadir J dipimpin oleh Ade Firmansyah dan hasil autopsi Brigadir J kini dibeberkan.
Jumlah luka yang ditemukan dokter forensik pun cukup banyak.
"Ada lima luka tembak masuk, dan empat luka tembak keluar," ujarnya.
Dia mengungkapkan ada dua luka mematikan yang menyebabkan meninggalnya Yosua.
"Luka tembak di kepala dan dada," ucapnya.
Apakah ada luka akibat pukulan atau benda tajam?
"Saya bisa yakinkan, sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, tidak ada luka pada tubuh Yosua selain akibat senjata api," kata Ade Firmansyah, Senin (22/8/2022).
Sementara untuk jarak tembak pada tubuh Brigadir Yosua, dia tidak bisa mematikan.
"Ciri-ciri luka pada tubuh sudah tidak bisa diinterprestasikan lagi," katanya.
Lalu, tembakan mana yang pertama di tubuh Yosua?
Ade mengungkapkan ada informasi yang bisa mereka sampaikan, dan ada yang tidak bisa.
"Kami hanya bisa sampaikan 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar," ujarnya.
Ade juga mengatakan memang ada peluru yang bersarang di tubuh Yosua.
Terkait autopsi ulang ini, dokter Ade mengatakan hasil lengkap sudah sampaikan tim forensik secara lengkap pda penyidik.
"Kami yakinkan kepada masyarakat, kami di sini independen, tidak memihak," ujarnya.
Dia bilang, penyelesaian hasil pemeriksaan diselesaikan kurang dari empat minggu.
Dalam menjalankan tugasnya ini, dokter Ade bilang tidak ada tekanan dari manapun.