Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Irjen Ferdy Sambo Tak Seorang Diri, Ada Juga Perwira Polri Lain dari Sulsel Baru Saja Ditangkap

Keduanya adalah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa.

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Masa (kiri dan kanan). Irjen Ferdy Sambo, putra Toraja, menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J. AKP Edi Nurdin Masa, putra Luwu, menjadi tersangka kasus peredaran gelap narkoba. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam sebulan terakhir, 2 perwira sekaligus pejabat Polri asal Sulawesi Selatan ( Sulsel ) dijebloskan ke penjara.

Keduanya adalah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa.

Keduanya tersandung kasus berbeda.

Irjen Ferdy Sambo, jenderal berdarah Toraja, menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sementara, AKP Edi Nurdin Masa, perwira pertama di kepolisian, putra Palopo atau Luwu, menjadi tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.

Irjen Ferdy Sambo diumumkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022) dan kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat.

Pengumuman suami Putri Candrawathi itu menjadi tersangka disampaikan langsung Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus atau Itsus Polri.

Sementara, pengumuman AKP Edi Nurdin Masa sebagai tersangka disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.

Hubungan Sebenarnya Putri dan Brigadir J Terungkap, Pesan WA yang Bahas Irjen Ferdy Sambo Jadi Bukti

Kata Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, AKP Edi Nurdin Masa ditangkap pada Kamis (11/8/2022), di basement  Taman Sari Appartement, Mahogani, Karawang.

Polisi mendapatkan bukti jika AKP Edi Nurdin Masa pernah mengantar 2 ribu butir pil ekstasi bersama dengan 2 tersangka untuk diedarkan di tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.

Kini, proses hukum terhadap Irjen Ferdy Sambo dan AKP Edi Nurdin Masa sedang berjalan.

Irjen Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Profil Irjen Ferdy Sambo: Lulusan Akpol 94

Irjen Ferdy Sambo lahir di Barru, Sulsel, 19 Februari 1973.

Dia lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 dan jabatan terakhirnya adalah Pati Yanma Polri setelah dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved