Oleh: Lutfie Natsir
Pemerhati Masalah Hukum
TRIBUN-TIMUR.COM- Pasal 1 angka 1 Peraturan Pemerintah Nomo 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah menyebutkan yaitu : Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Tingkat Kematangan Penyelenggaraan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dalam mencapai tujuan pengendalian intern, yang ditandai oleh eksistensi control desain yang bersifat hard control dan soft control.
Fokus Penilaian Tingkat Kematangan Keandalan Penyelenggaraan Pengendalian Intern terdiri dari 5 unsur yaitu :
1. Lingkungan Pengedalian
2. Penilaian Resiko
3. Aktifitas Pengendalian
4. Informasi dan Komunikasi
5. Pemantauan Pengendalian Intern
- Lingkungan Pengendalian adalah : Penegakan Integritas dan Etika, Komitmen Terhadap Kompetensi, Kepemimpinan yang Kondusif, Struktur Organisasi Sesuai Kebutuhan, Pendelegasian Wewenang dan Tanggung Jawab, Kebijakan Pembinaan Sumber Daya Manusia yang Sehat, Peran APIP yang Efektif, Hubungan Kerja yang Baik
- Penilaian Resiko adalah Identifikasi dan Analisis Resiko
- Aktifitas Pengendalian adalah Kegiatan Review Kinerja Instansi Pemerintah, Pembinaan Sumber Daya Manusia, Pengendalian pengelolaan system terintegrasi, Pengendalian fisik asset, Penetapan dan Review Indikator dan Ukuran Kinerja, Pemisahan Fungsi, Otorisasi Transaksi dan Kejadian Penting, Pencacatan Akurat dan Tepat Waktu, Pembatasan Akses Sumber Daya, Dokumentasi System Pengendalian Intern.
- Informasi dan Komunikasi adalah Sarana Komunikasi, Manajemen Sistem Informasi.
- Pemantauan Pengendalian Intern adalah Pemantauan Berkelanjutan, Evaluasi Terpisah dan Tindak lanjut.
Maturitas Sistem Pengendalian Intern, menunjukkan ukuran kualitas dari sistem pengendalian intern pada suatu organisasi, semakin tinggi maturitasnya semakin baik pula kualitas sistem pengendalian intern organisasi itu. maturitas, kematangan atau kedewasaan biasa dikaitkan dengan sikap manusia, makin dewasa atau matang dia maka makin baik pola pikir, sikap, dan perilakunya. ukuran matang dan dewasa tersebut tidak ada hubungan langsung dengan usia tapi benar-benar fokus pada aspek kualitas.
konsepsi tersebut diterapkan dalam konteks maturitas sistem pengendalian intern. usia organisasi tidak menentukan baik buruknya maturitas sistem pengendalian intern organisasi tersebut.