Mahfud MD Murka Lihat Polri Bersikeras Tutupi Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Bharada E Tumbal

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo, Mahfud MD dan Bharada E. Mahfud MD murka saat Polri bersikeras tutupi motof pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. Ferdy Sambo menilai seharusnya motif pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo dibongkar.

 “Kalau kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal-sinyal, saya tidak bisa, saya tidak tega, saya bilang seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini, mustinya bisa menangkap apa yang saya maksud dengan kami concern pada fair trial,”kata Taufan Damanik pada media. 

Posisi Bharada E kini menjadi saksi kunci karena berani membuka pengakuan-pengakuan yang bertolak dengan keterangan rilis Polres Jakarta Selatan sebelumnya. 

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J atas adanya dugaan pelecehan ke Polres Jakarta Selatan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan non-aktif, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada 12 Juli 2022.

"Yang jelas kami menerima LP atau laporan polisi dari ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 (KUHP) dan 289 (KUHP)," tuturnya dikutip dari Tribunnews.

Kemudian, laporan ini pun naik ke penyidikan dan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Sehingga, diartikan bahwa pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana soal laporan Putri Candrawathi.

"Pasal yang kemarin disampaikan Pak Kapolri, perbuatan cabul dan pengancaman," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada 19 Juli 2022.

Sementara pasal yang disangkakan kepada Brigadir J masih sama yakni pasal 335 KUHP dan 289 KUHP.

Seiring berjalannya waktu, Bareskrim Polri mengambil alih kasus ini.

Hal ini disampaikan Irjen Dedi Prasetyo pada 31 Juli 2022.

Dedi mengklaim ditariknya kasus dugaan pelecehan seksual oleh penyidik Bareskrim Polri itu lantaran pertimbangan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan kasusnya.

Hanya saja, katanya, penyidik dari Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya masih dilibatkan dalam laporan dugaan pelecehan seksual ini.

Kabareskrim: Kecil Kemungkinan Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual ke Istri Ferdy Sambo

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan kecil kemungkinan adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Brigadir J.

Halaman
1234

Berita Terkini