TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penerimaan Peserta Didik Baru/PPDB Makassar telah selesai.
Beberapa jalur telah ditempuh peserta didik agar bisa duduk di bangku sekolah, baik SD maupun SMP.
Meski telah selesai, PDDB menyisakan banyak masalah di belakangnya.
Berbagai aduan masuk dari orang tua maupun siswa menyangkut pelaksanaan PPDB tahun ini.
Lewat website resmi PPDB Makassar, panitia menyiapkan form aduan kepada masyarakat.
Ada tiga kategori aduan, yakni terkait akun, nomor induk keluarga (NIK), dan aduan terkait jalur afirmasi.
Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin mengatakan, aduan paling banyak terkait akun dan NIK.
Hampir 1000 aduan masuk di form aduan PPDB selama masa penerimaan siswa baru.
"Tiap hari ratusan aduan yang masuk, kira-kira total aduan mencapai 1000," ucap Muhyiddin kepada Tribun-Timur.com, Rabu (3/8/2022).
Mantan Kepala Dinas Sosial Makassar ini menambahkan, rata-rata orang tua minta direset ulang akunnya karena ada beberapa data yang tidak valid.
Ada juga yang minta di-update atau diverifikasi tempat tinggalnya.
Banyak pendaftar yang NIK nya ganda, ada juga tempat tinggalnya berubah.
Adanya NIK yang ganda dan digunakan oleh orang yang berbeda secara aktif, dan sudah tertera dalam data Dapodik.
Penyebabnya kata Muhyiddin, saat mendaftar PPDB jenjang SD, operator hanya menggunakan satu akun.
Sehingga NIK siswa yang terdaftar sama dengan siswa lainnya.
"Perlu diedukasi operator bahwa jangan menggunakan satu NIK saat mendaftarkan peserta didik, mereka akan kesusahan jika mendaftar sekolah di jenjang selanjutnya," jelasnya.
"Dulu kan yang menentukan titik koordinat adalah operator sekolah, ketika dia masukkan dokumen peserta didik, hanya satu NIK yang dipakai," sambungnya.
Harusnya kata Muhyiddin, masing-masing siswa atau orangtua siswa memiliki akun dan mendaftar sesuai Nik masing-masing.
Karena data tersebut otomatis terhubung dengan data dapodik.
Aduan lainnya ialah letak lintang dan bujur lokasi yang sering kali berbeda.
Fenomena tersebut terjadi karena banyak calon siswa yang tiba-tiba berubah domisilinya, tidak sesuai dengan KK orangtua.
Perubahan domisili tersebut dilakukan satu tahun terakhir atau belum genap setahun.
Padahal, sesuai persyaratan yang ada dalam PPDB, Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB
Selain itu, banyak orang tua yang memindahkan domisili anak tanpa melakukan perbaruan data di sekolah asal agar sinkron dengan data dapodik.
Harusnya, setelah melakukan perpindahan domisili atau KK, orang tua melaporkan hal tersebut ke sekolah.
"Orang tua tidak melaporkan, harusnya disampaikan ke sekolah," terangnya
Sebagai solusi untuk mengatasi kejadian berulang, orang tua siswa wajib menyetor dokumen kependudukannya enam bulan sebelum PPDB.
Hal itu untuk melakukan penyesuaian data di dapodik agar saat PPDB tidak ada lagi yang mengeluhkan lokasinya tak sesuai saat mendaftar sekolah.
"Kami sudah minta seluruh kepala sekolah, SD dan SMP untuk mengambil atau mengumpulkan KK sesuai alamat yang baru," imbaunya.
"Kita mau sesuaikan di dapodik, kalau sudah benar tidak masalah, kalau pindah KK tentu harus diperbaiki, sehingga tidak ada alasan saat penerimaan," sambungnya.
Diketahui, untuk jalur zonasi SD, sebanyak 12.870 peserta didik yang lulus dari 14.874 pendaftar.
Jumlah ini masih kurang jika dibandingkan dengan kuota SD yang disiapkan Dinas Pendidikan Makassar, yakni 13.517 kuota.
Sementara untuk jalur afirmasi SD, hanya 405 orang yang diterima dari 1.061 pendaftar.
Jalur afirmasi juga masih belum memenuhi kuota dari 3.585 yang disediakan.
Selanjutnya untuk jalur perpindahan orang tua, hanya 373 yang diterima dari 612 pelamar, sementara kuota yang disiapkan sebesar 919.
Untuk rekapitulasi PPDB jenjang pendidikan SMP jalur zonasi sebanyak 8.539 yang diterima.
Jumlah pendaftar untuk jalur ini sebanyak 12.482 dari 8.826 kuota yang disiapkan.
Meski banyak pelamar di jalur ini, tetapi kuotanya tetap tidak memenuhi karena kurangnya pelamar di beberapa sekolah.
Kemudian untuk jalur afirmasi, sebanyak 1.173 yang diterima dari 1.571 pendaftar dan 2.498 kuota yang disiapkan.
Lalu jalur perpindahan orang tua jenjang SMP 321 diterima dari 371 pendaftar dan 639 kuota yang disiapkan.
Terakhir jalur prestasi hanya 602 yang diterima dari 2.650 pendaftar dan 640 kuota yang disediakan. (*)