TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Jumlah CPNS dan PPPK akan diterima tahun ini sebanyak 1.086128 orang/formasi jabatan.
Dari 1.086128 orang/formasi jabatan akan diterima didominasi formasi PPPK.
Baca juga: Formasi Lengkap CPNS dan PPPK Bakal Diterima Tahun Ini, Lengkap Syarat dan Rincian Gajinya
Baca juga: Formasi Lengkap Penerimaan CPNS dan PPPK 2022, Berikut Persyaratan Harus Dipenuhi Sebelum Mendaftar
Salah satu hal perlu diketahui sebelum mendaftar CPNS dan PKKK yaitu bagaimana membuat akun SSCASN.
Pembuatan akun SSCASN bisa dilakukan dengan mengakses di sscasn.bkn.go.id.
Cara membuat SSCASN:
1. Masuk ke website sscasn.bkn.go.id;
2. Klik Registrasi;
3. Masukkan NIK, nomor KK, nama lengkap tanpa gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor hp, password, pilih pertanyaan pengaman, dan isi jawaban pengaman;
4. Unggah scan KTP dan swafoto;
5. Masukkan kode CAPTCHA;
6. Klik submit;
7. Masuk ke website sscasn.bkn.go.id/daftar/login;
8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong;
9. Pilih jenis seleksi, instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan;
10. Upload dokumen dan cek resume
11. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Syarat daftar CPNS 2022 dan PPPK
Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, merujuk aturan sebelumnya syarat untuk mengikuti CPNS di antaranya sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat
sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul PENTING! Pahami Cara Buat Akun SSCASN di Link Ini Sebelum Lakukan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022