Demo Mahasiswa

Lima Mahasiswa Diamankan Usai Unjukrasa Ricuh di Kejari Palopo

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Palopo, AKBP Muh Yusuf Usman.

Unjuk rasa mahasiswa terkait sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejari Palopo.

Agus menyebut, pihaknya masih menunggu hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi mendesak jaksa segera menuntaskan sejumlah dugaan korupsi di Palopo.

Diantaranya pengadaan kandang ayam, pembangunan puskesmas, kripik zaro, dan sejumlah proyek fisik yang diduga bermasalah.

Mereka juga menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun 2020 di DPRD Palopo. (*)

Berita Terkini