TRIBUN-TIMUR.COM - Rekam jejak Mayor Jenderal Achmad Marzuki, Jenderal TNI yang ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Aceh.
Penunjukan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh mendapat sorotan membuat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah mengambil keputusan dengan pengusulan pemberhentian Jenderal Achmad Marzuki.
Andika Perkasa sudah menandatangani surat usulan pemberhentian dengan hormat mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda ini dari TNI.
Andika mengatakan telah menadatangani surat tersebut sejak 1 Juli 2022.
“Surat usulan pemberhentian dengan hormat Mayjen TNI Ahmad Marzuki dari prajurit TNI sudah saya tanda tangani 1 Juli kemarin," jelasnya dikutip dari Kompas.com.
Kemudian surat usulan pemberhentian telah dikirim kepada Presiden Joko Widodo.
“Surat usulan tersebut saya tujukan (dikirim) kepada Presiden RI,” imbuhnya.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, sebelumnya mengatakan bahwa Marzuki telah pensiun dini empat hari lalu.
“Kalau tidak salah sudah empat hari yang lalu,” kata Dudung.
Pelantikan ditunda
Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dijadwalkan melantik Mayjen Achmad Marzuki pada Selasa (5/7/2022), pukul 16.00 WIB, kemarin.
Namun, pelantikan Mayjen Achmad Marzuki batal dan ditunda hari ini, Rabu (6/7/2022) di Aceh.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Stafsus Tito, Kastorius Sinaga.
"Bapak Mendagri Tito Karnavian akan melantik Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Pelantikan akan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Sya'riah Aceh dalam Rapat Paripurna DPR Aceh, besok, kata Kasto dikutip dari Kompas.com.
Rencana Awal, Pelantikan Dilaksanakan di Gedung Kemendagri
Sementara itu, Stafsus Tito, Kastorius Sinaga membenarkan mengenai undangan pelantikan tersebut.
"Benar undangan itu. Yang akan dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keppres untuk menjadi Pj Gubernur Aceh adalah Bapak Achmad Marzuki," jelas Kasto.
Namun tempat pelantikan berubah menjadi di gedung DPR Aceh.
Profil Achmad Marzuki junior KSAD Jenderal Dudung
Achmad Marzuki adalah junior Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Jenderal Dudung merupakan lulusan Akademi Militer 1988, setingkat lebih tinggi dari Achmad Marzuki Akmil 1989.
Terakhir sepak terjang Achmad Marzuki adalah sebagai Staf Khusus Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa dan bakal dilantik Rabu (6/7/2022) sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.
Sebelum menjadi pejabat sipil, Achmad Marzuki adalah perwira tinggi TNI berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI.
Ia pernah mengemban jabatan Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat.
Achmad Marzuki juga pernah memimpin satuan sebagai Pangdam Iskandar Muda di Aceh, wilayah yang segera ia pimpin kembali sebagai seorang gubernur.
Adapun Achmad Marzuki lahir di Bandung, Jawa Barat, 24 Februari 1967.
Sebelum berkarier di dunia militer, ia terlebih dahulu menempuh pendidikannya di Akademi Militer 1989.
Pendidikan
- Akmil (1989)
- Sussarcabif (1990)
- Diklapa I (1994)
- Diklapa II (1999)
- Seskoad (2002)
- Dik Para Dasar (1990)
- Sus Danyon (2004)
- Sus Dandim (2007)
Karier
Kariernya Achmad Marzuki di dunia militer dimulai dengan menjadi Danyonif 411/Pandawa pada 2004-2006.
Setelah itu pada 2010-2012 ia menjabat sebagai Asops Kasdam V/Brawijaya.
Kemudian pada 2012-2013 ia menjabat sebagai Pamen Denma Mabesad.
Kariernya di dunia militer makin bagus sehingga berbagai tanggung jawab untuk mengemban jabatan pun menghampirinya.
Berbagai jabatan lain di militer yang pernah ia pegang adalah Dirbinsen Pussenif Kodiklat TNI AD, Danrem 174/Anim Ti Waninggap, Komandan PMPP TNI dan Pangdam Iskandar Muda.
Kemudian pada 17 November 2021 ia diberi tugas sebagai Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat.
Riwayat Jabatan
- Danyonif 411/Pandawa (2004-2006)
- Asops Kasdam V/Brawijaya (2010-2012)
- Pamen Denma Mabesad (2012-2013)
- Dirbinsen Pussenif Kodiklat TNI AD (2013)
- Asops Kaskostrad (2013-2014)
- Danrem 151/Binaiya (2014-2015)
- Danpusdikif Pussenif Kodiklat TNI AD (2015-2016)
- Danrem 174/Anim Ti Waninggap (2016)
- Komandan PMPP TNI (2016-2018)
- TA. Pengajar Bid. Kewaspadaan Nasional Lemhannas (2018)
- Pangdivif 3/Kostrad (2018-2020)
- Ir Kostrad (2020)
- Pangdam Iskandar Muda (2020)
- Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat (2021) (*) (Tribunnews/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penunjukan Mayjen TNI Achmad Marzuki jadi Pj Gubernur Aceh Disorot, Panglima TNI Sampai Turun Tangan