TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib miris para karyawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) saat bos digaji ratusan juta rupiah hingga diberi fasilitas mewah.
Presiden ACT Ibnu Khajar membenarkan jika gaji petinggi ACT khususnya jabatan presiden mencapai Rp250 juta per bulan.
Saat gaji bos fantastis, ternyata karyawan ACT yang berkerja keras mencari donasi digaji dibawah Rp 3 juta per bulan.
Kasus ACT pun tengah menjadi sorotan publik. Apalagi disebut jadi pendana aksi terorisme.
Kini publik mulai kehilangan kepercayaan terhadap ACT>
Tagar #AksiCepatTilep hingga #JanganPercayaACT sampai trending di Twitter.
Tagar ini muncul tak lama setelah Majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'.
Menurut Ibnu, gaji dengan jumlah fantastis itu diterapkan pada awal tahun 2021 lalu.
"Jadi kalau pertanyaan apa sempat berlaku (gaji Rp250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021 tapi tidak berlaku permanen," kata Ibnu saat konferensi pers di Menara 164 TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022), mengutip Kompas.com.
Namun, kebijakan gaji fantastis itu tidak bertahan lama sebab donasi yang masuk ke lembaga ini menurun.
Oleh karena itu, manajemen ACT menurunkan gaji pimpinan, termasuk karyawannya.
"September 2021 soal kondisi filantropi menurun secara signifikan sehingga kami meminta seluruh karyawan untuk berlapang dada mengurangi gaji karyawan," ujarnya.
Ibnu berujar, dirinya selaku pengganti presiden ACT sebelumnya mendapat gaji yang tidak sebesar yang diberitakan.
Dia menyebutkan gaji yang diterima tidak lebih dari Rp100 juta.
Menurutnya, jumlah tersebut cukup untuk pemimpin lembaga dengan karyawan mencapai 1.128 orang.