TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Kabar gembira! gaji ke-13 ASN lingkup Pemkab Luwu sudah cair.
Selain ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan 35 anggota DPRD juga menerima gaji 13.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Luwu, Muhammad Rudi, menyebutkan, gaji 13 ASN di Luwu sudah dicairkan sejak 1 Juli 2022.
"Sejak tanggal satu kita cairkan," kata Rudi, Selasa (5/7/2022).
Selain membayar gaji 13, gaji bulan Juli ASN juga sudah terbayar.
"Bukan hanya gaji 13, gaji untuk bulan Juli juga sudah kita bayar," katanya.
Rudi merinci, total gaji 13 untuk 5.578 orang ASN sebesar Rp 25.716 miliar.
Sementara untuk 236 P3K adalah Rp 803 juta.
Kemudian 35 anggota DPRD Luwu Rp 140 juta.
"Total gaji 13 adalah Rp 26.671 juta," paparnya.
Adapun besaran gaji bulan Juli yang dibayar yakni Rp 28.693 miliar.
"Untuk gaji bulan Juli Rp 28.693 miliar, sehingga totalnya dengan gaji 13 adalah Rp 33.364 miliar," tuturnya.
Ditambahkan Rudi, total Rp 55.364 miliar itu belum termasuk TPP ASN.
TPP juga akan dibayarkan pada bulan ini.
Itu sesuai PP Nomor 16 tahun 2022 dan Peraturan Bupati Luwu Nomor 54 tahun 2022.
"Tentang pembayaran TPP," paparnya.