TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jamaah Calon Haji (JCH) membawa beragam persiapan menuju tanah suci.
Mulai dari pakaian, peralatan hingga bahan makanan.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pun telah menetapkan aturan terkait barang bawaan.
Setiap kloter pun dilakukan pemeriksaan barang dengan mekanisme yang sama.
Saat ini, JCH Kloter 10 juga melakukan pemeriksaan koper menggunakan X-Ray pada Sabtu (25/6/2022) di Aula Mina.
Jika ditemukan barang yang tidak boleh dibawa, maka pihak PPIH berhak menyita barang tersebut.
Sekretaris PPIH Makassar Ikbal Ismail menyampaikan barang ataupun makanan sitaan dikembalikan kepada petugas daerah.
"Kalau petugas daerahnya masih ada, kita kembalikan ke petugas daerah," kata Ikbal Ismail
"Nanti mereka yang urus untuk berikutnya," lanjutnya
Selain itu, PPIH Makassar juga telah bekerjasama dengan panti asuhan.
Sebagian barang sitaan bisa disalurkan ke panti asuhan agar menjadi berkah bagi jamaah
"Saat petugas daerahnya sudah balik, maka kita kumpul dan sumbangkan ke panti asuhan," ujar Ikbal Ismail
"Setiap tahun kami sumbangkan," lanjutnya.
Kini, JCH Kloter 10 akan berangkat menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah pada Sabtu (25/6/2022) pukul 13.35 Wita
Jamaah akan berangkat menggunakan pesawat Garuda Airlines dengan nomor penerbangan 1110.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz