TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros mengikuti jejak beberapa MUI di daerah lain mengharamkan game online Higgs Domino.
Ketua MUI Maros KH Syamsuddin mengatakan, haramnya game ini karena dianggap sebagai permainan judi.
Sementara judi sendiri dalam agama Islam haram.
"Kami akan bekoordinasi dengan MUI Sulsel terkait game higgs Domino. Kami akan menanganinya bersama dengan MUI Sulsel," ujarnya, Jumat (24/6/2022).
Langkah ini, kata dia, ditempuh semata-mata demi menyelamatkan bangsa dan menyelamatkan umat dari rong-rongan judi online.
Menurutnya, banyak orang tua yang tidak menyadari anaknya terlibat judi.
Karena game online ini permainannya sangat halus.
Bahkan terkadang ada anak bermain game tersebut duduk bersama orang tuanya.
"Ini gamenya tidak nampak. Namun efek bahayanya luar biasa. Insya Allah kita akan ada untuk menghentikan game ini. Kami tidak bekerja sendiri. Kami akan kerja samakan dengan MUI Sulsel. Ini semata-mata untuk menyelematkan bangsa," ujarnya.
Dia mengatakan, apapun cara dan modelnya dalam permainan itu, kalau ada menang, ada kalah serta menggunakan uang sudah masuk kategori judi.
Tak peduli media yang digunakannya.
"Domino itu hanya alat, tapi isinya tetap bernilai judi. Makanya kami mengharamkannya," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Lembaga Dakwah Kabupaten Maros, Andi Said Patombongi menambahkan, efek dari game online higgs domino ini adalah ancaman moralitas generasi ke depan.
Dulu, kata pria disapa Ust Andis, udi yang dilakukan secara tradisional mudah dilihat. Gampang dideteksi dan dibubarkan.
Namun dengan game online ini, susah dilacak.
"Karena mudah dilakukan maka bisa dikerjakan sambil tiduran. Maka ini bisa menjadi ancaman merusak generasi," ujarnya.
Dia juga meminta kepada Bupati Maros Chaidir Syam, turut mengawasi ASN yang ikut main judi online higgs domino tersebut.
Bila perlu kata dia, pemerintah menyiapkan regulasi khusus untuk mengatur sanksi bagi ASN kedapatan bermain game online ini.
Sementara itu, salah seorang warga Maros, Indra Sadli Pratama pernah menggeluti permainan ini mendukung sikap MUI.
Menurutnya, permainan game online Higgs Domino Island tidak hanya berpotensi merusak generasi muda, namun orang tua dan anak-anak juga terancam.
"Banyak yang tidak menyadari, jika permainan ini tidak kenal usia, profesi bahkan jenis kelamin. Mereka yang terpengaruh pada permainan ini tidak sedikit banyak menelan kerugian," kata Indra.
Tidak hanya itu kata Indra, hanyut pada permainan ini dapat berpotensi terjadinya tindak kejahatan, jika para player (pemain) tidak lagi memiliki modal membeli chips Higgs Domino Island.
"Beberapa waktu lalu tentu kita mendengar kabar, dua orang pemuda di Maros nekat mencuri di sejumlah tempat, dan itu iya lakukan hanya untuk membeli chips Higgs Domino Island," tutup Indra. (*)