Harusnya, setelah melakukan perpindahan domisili atau KK, orang tua melaporkan hal tersebut ke sekolah.
"Orang tua tidak melaporkan, harusnya disampaikan ke sekolah," terangnya.
Karena itu, Dinas Pendidikan Kota Makassar memperpanjang masa pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online jalur zonasi.
Pendaftaran jalur zonasi diperpanjang empat hari, mulai 24 hingga 28 Juni 2022.
Jadwal awal, PPDB jalur zonasi seharusnya berkahir pada Jumat (28/6/2022) setalah dibuka pada 20 Juli 2022 lalu.
Perpanjangan PPDB jalur zonasi diambil karena banyaknya masalah yang mewarna penerimaan siswa baru ini. (*)