Untuk diketahui, uang living cost yang dibagikan PPIH embarkasi Makssar ini telah dianggarkan khusus oleh Badan Pengelolah Keuangan Haji (BPKH).
Uang living cost ini diberikan sebagai biaya hidup jamaah selama menunaikan ibadah haji.
Untuk keseluruhan, jamaah haji Indonesia berjumlah 100.051 orang.
92.825 haji regular dan 7.226 haji khusus.
BPKH meyiapkan uang saku sebesar 139.237.500 riyal atau sekitar Rp 542 miliar.
Uang ini berasal dari nilai manfaat tabungan jamaah haji yang disetorkan pada saat mendaftar haji.
JCH kloter enam berangkat berasal dari Provinsi Sultra ini berasal dari Kota Kendari, Kabupaten Konawe Utara, Muna Barat, dan Konawe. (*)