"Dengan optimasi sistem dan penambahan waktu pendaftaran yang sejak hari ketiga telah menjadi 24 jam waktu akses pendaftaran dan pengaduan, maka jumlah diatas menunjukkan masih sedikit dari warga masyarakat yang terakses dengan pendaftaran PPDB Online Tahun 2022," paparnya.
Berapa perubahan yang dilakukan panitia PPDB pasca banyaknya aduan dari masyarakat yakni dilakukan perubahan mode perbaikan mandiri.
Dimana review hari pertama ditemukan bahwa kelambatan waktu verifikasi dan perbaikan lebih disebabkan oleh rendahnya tingkat validasi di sekolah karena kehati-hatian operator dan panitia PPDB di tingkat sekolah terhadap
adanya kesalahan data.
Selanjutnya, telah dibuka akses akun link pengaduan bagi masyarakat dan operator sekolah untuk mengadukan kendala yang dihadapinya dengan menggunakan link secara daring.
Kemudian Verifikasi perubahan data ditingkat sekolah.
"Guna mempercepat akses layanan PPDB bagi masyarakat maka perubahan data yang diajukan dapat diakses di tingkat sekolah sehingga peran dinas menjadi lebih cepat," terangnya. (*)