Kemenkumham Sulsel

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Serahkan Paspor JCH Kloter Pertama Embarkasi Makassar

Penulis: Hutami Nur Saputri
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak serahkan paspor jamaah haji secara simbolis pada perwakilan kloter pertama embarkasi Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak menyerahkan paspor Jamaah Calon Haji (JCH) secara simbolis kepada perwakilan kloter pertama embarkasi Makassar.

Paspor JCH ini diserahkan pada rangkaian kegiatan pelepasan kloter pertama embarkasi Makassar, di Asrama Haji Makassar, Kamis malam (16/6/22).

Liberti Sitinjak mengatakan, jajaran UPT Imigrasi di Sulsel akan bekerja secara profesional dan mendukung secara penuh pelayanan penerbitan paspor, pemberangkatan, dan kedatangan JCH embarkasi Makassar.

Sementara itu, laporan Kakanwil Kemenag Sulsel selaku Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) H Khaeroni menyebut jumlah JCH untuk Sulsel tahun ini sebanyak 7.234 orang.

Kloter pertama berjumlah 393 jamaah calon haji yang berasal 3 daerah, yaitu Kota Makassar 209 orang, Parepare 61 orang dan Kabupaten Soppeng 119 orang.

Paspor jemaah haji diserahkan pada rangkaian kegiatan pelepasan kloter pertama embarkasi Makassar. (Kemenkumham Sulsel)

Kegiatan ini dihadiri langsung Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Prof Hilman Latief.

"Jamaah haji yang terpilih untuk berangkat saat ini telah by sistem, jadi sistem yang telah memilih, tidak ada karena saudara, keluarga, atau mengurus sana-sini," ungkap Hilman.

Ia berpesan, agar para jamaah menjaga marwah jamaah haji Indonesia dengan bersikap disiplin dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Turut hadir mendampingi Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kabid Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, serta pejabat struktural Kantor Imigrasi Makassar.(*)

Berita Terkini