Oleh karena itu pimpinan DPRD Sulsel menindaklanjuti dengan mengirim surat resmi kepada Gubernur Andi Sudirman.
"Ada RDP di Komisi A, hasil RDP kemudian ada hasil yang mereka putuskan. Itu keputusan lembaga DPRD, tentu kita pimpinan menindaklanjuti untuk disampaikan kepada pak gubernur bahwa hasil RDP seperti itu. Ini keputusan lembaga ya, bukan keputusan Ketua DPRD, karena ada yang jadi pembahasan dalam RDP komisi RDP A," katanya.(cr2)