Saat ini Muhammad Hasan Basri Ambarala sementara memproses masa pensiunnya sebagai pejabat Pemprov Sulawesi Selatan.
Ia memasuki masa purnanya pada 11 Juli 2022 mendatang.
Menurut Muhammad Hasan Basri Ambarala kepada pengurus DPC Partai Hanura Sinjai, ia tidak mengusul perpanjangan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov meski kesempatan masih ada.
Alasannya karena ingin mengabdi di kampung halamannya mengurus Partai Politik di Kabupaten Sinjai. (*)