TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mengantisipasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi jelang Idul Adha, balai karantina hewan di Sulawesi Selatan, ditambah.
Penambahan itu merujuk dari kebijakan diskresi yang dikeluarkan Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir.
Kordinator Bidang Hewan BBKP Makassar, Sandra Dewi, mengatakan, pihaknya sejauh ini hanya memiliki lima instalasi karantina.
Ke lima tempat karantina itu, tersebar di Makassar, Jeneponto, Bone, Pare-pare dan Barru.
"Kapasitasnya itu, mulai dari 50 ekor sapi dan yang paling besar itu bisa sampai 700 ekor sapi," kata Sandra Dewi ditemui di salah satu cafe Jl Nusantara, Makassar, Jumat (10/6/2022) sore.
Jumlah itu, kata dia dianggap belum memenuhi kebutuhan karantina hewan di Sulsel.
Pasalnya, proses karantina tersebut membutuhkan waktu dua pekan atau 14 hari.
"Untuk itu melalui kebijakan pimpinan, kami melakukan audit tempat pemeriksaan sapi atau karantina sementara oleh pihak ketiga atau pemilik sapi," ujarnya.
Sejauh ini, lanjut Sandra sudah terdapat 24 Karantina sementara yang telah diaudit dan memenuhi syarat.
"Syarat teknisnya itu harus terpisah dari populasi tempat yang lain, kemudian hari memenuhi prinsip-prinsip tindakan karantina dan ada rekomendasi dari dinas kabupaten," imbuhnya.
Sejauh ini, belum ada temuan kasus PMK pada ternak sapi di Sulsel.
Hal itu, karena ketatnya proses pengawasan dan karantina hewan yang dilakukan balai karantina.
Atas kondisi itu juga, pengiriman sapi dari Sulsel yang telah dikarantina selama 14 hari tetap berjalan lancar.
Data dari Balai Karantina, Sulsel bakal mengirim ratusan ekor sapi dua provinsi berbeda.
19 ekor atas nama pemilik Sudirman tujuan Palangkaraya, 14 ekor atas nama pemilik Jusman juga ke Palangkaraya dan 150 ekor atas nama pemilik CV Reza tujuan Jakarta.(*)