Tersangka Penyimpan 7 Janin Bayi Dalam Tempat Makan di Makassar Bakal Dites Kejiwaan

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak saat memperlihatkan tampang dua tersangka di kantornya, Kamis (9/6/2022) malam.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua tersangka penyimpanan tujuh tengkorak janin dalam tempat makan, tiba di Polrestabes Makassar, Kamis (9/6/2022) malam.


Tersangka pria inisial SM (30) telah tiba setelah diterbangkan dari Tana Bumbu, Kalimantan Selatan.


Sementara tersangka perempuan berinisial MN (29) masih dalam perjalan laut dari Konawe Sulawesi Tenggara menuju Makassar.


"Kedua pelaku berhasil kita amankan yg satu di Konawe, satu di Tana Bumbu, pelaku laki-laki sudah sampai di Polrestabes Makassar," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak ditemui di ruangannya.


"Kami menunggu pelaku perempuan yang masih dalam perjalanan, sekarang sudah di Bone, yg mudah-mudahan nanti malam sekitar 12 tiba," sambungnya.


Setelah keduanya tiba, lanjut Reonald Simanjuntak, bakal dites kejiwaan, Jumat besok.


"Jadi sementara ini kita akan periksa bagaimana cepat karena besok pagi kita coba untuk periksa kejiwaan di ahli psikiater di Biddokkes Polda," ujarnya.

Pemeriksaan kejiwaan itu, lanjut dia, bertujuan untuk menguak alasan kedua tersangka menyimpan janin yang digugurkan dalam tempat makan.


"Kita periksa untuk mengetahui sampai tujuh kali tega-tega nya menggugurkan," beber Reonald.


Selain tes kejiwaan, pihaknya pun mengaku akan melakukan tes 
deoxyribonucleic acid (DNA).

"Kemungkinan, untuk mengetahui apakah benar tujuh janin tersebut berasal dari hubungan kedua pelaku," tuturnya.

Kronologi:


Temuan tujuh mayat janin bayi dalam tapeware atau tempat makanan menggegerkan warga  Jl Balangturungan, RT 3, RW8 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.

 

Mayat janin itu ditemukan di salah satu kamar kos oleh pemilik kontrakan Nulfah Anugrahwaty (35).


Bunda Ulfa, begitu ia disapa menjelaskan, mulanya ia membersihkan kamar kos yang ditinggal salah satu penghuni perempuan berinisial NM.


NM sudah enam bulan terakhir minggat karena tidak lagi mampu membayar kamar kontrakan.


Ulfa mengaku, saat membersihkan kamar yang ditinggal NM, dirinya mencium aroma kurang sedap menyerupai terasi.


Bau terasi itu diperkirakan bersumber dari kardus yang ditinggal NM.


Ia pun membuka kardus tersebut dan berisi beberapa kotak box, salah satunya rantang nasi bersusun tiga.


"Awalnya saya buka (box) sedikit saya lihat ada kantong plastik isinya rantang terus ada telur didalam sudah busuk. Jadi saya cueki dulu," kata Ulfa dikonfirmasi tribun, Rabu (8/6/2022) malam.


Ulfa pun menyimpan rantang itu, lalu membuka kotak sepatu yang dilakban full dalam kardus.


"Saya gunting sedikit sekitar lima centimeter (lakbannya) itu keluar bau, terus ada tanah saya lihat, jadi saya merinding," bebernya.


Ulfa yang merinding melihat tanah itu, pun memanggil sang suami untuk ikut membantu membersihkan.


Saat sang suami tiba, ia pun menceritakan bau dari kardus yang ditemukan.


Keduanya pun memanggil tetangga, Ibu RT dan seorang polisi yang juga tidak jauh dari rumah kosnya.


Mereka pun membuka box serta rantang dan kotak sepatu yang ada secara bersama-sama.


"Itu isinya rambut sama tempurung kepala bayi," bebernya menceritakan peristiwa temuan malam Minggu itu.


Dari temuan itu, pihaknya pun bersama RT menghubungi Tim Inafis dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.


Box berisi rantang dan kotak sepatu dan kain yang terbungkus dalam ransel itu, pun dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk diperiksa lebih lanjut.


Dua hari berselang, tepatnya Senin 6 Juni, Ulfa pun mendapat kabar isi dari box misterius itu.


Ia mengaku ditelpon langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Nurman Matasa terkait hasil pemeriksaan Dokpol.


"Senin malam saya ditelpon pak Nurman, katanya kasih tenang dulu perasaan ta Bu, ternyata isinya ini tiga susun di dalam box ada tujuh tengkorak bayi," bebernya.


Pengakuan, Ulfa selaras dengan pernyataan Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol Yusuf Mawadi saat ditemui di kantor, siang tadi.


"Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang," kata Kombes Pol Yusuf.


"Dan setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," sambungnya.


Pihaknya mengaku belum mengetahui pasti motif ataupun tujuan penyimpanan janin itu.


"Untuk itu masih kita diselidiki lebih lanjut dan sesuai permintaan pihak penyidik Reskrim," bebernya.


Di hari yang sama, Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang perempuan di Konawe Selatan Tenggara.


Perempuan itu disinyalir adalah NM yang meninggalkan box berisi tujuh tengkorak bayi tersebut.


Penangkapan itu dibenarkan Kasubdit III Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno.


"Siap (sudah ditangkap), mungkin direlease sama kasat," kata Ipda Didi kepada tribun.


Saat ini, jajarannya bersama terduga pelaku masih dalam perjalan dari Konawe ke Makassar.

Berita Terkini