Pencurian HP

Ditangkap Polisi, RS Warga Carede Palopo Akui Curi HP dan Tabung Gas

Penulis: Arwin Ahmad
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RS (30) pelaku pencurian handphone dan tabung gas di Kelurahan Boting Palopo diringkus polisi.

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Tim Resmob Polres Palopo menangkap seorang pelaku pencurian handphone.

Adalah RS alias Fanter (30) tahun, warga Jl Carede, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

RS ditangkap usai membobol rumah dan mencuri HP di Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Palopo.

Plt Kasi Humas Polres Palopo Iptu Patobun mengatakan pelaku melakukan pencurian di dua rumah.

“Salah satunya di Jl Batara Palopo lorong 14, pada Kamis 26 Mei 2022 lalu. Pelaku masuk ke dalam rumah saat siang hari sekitar pukul 14.00 Wita,” katanya, Kamis (9/6/2022).

Di rumah tersebut, pelaku mengambil empat unit handphone.

“Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang kemudian masuk kedalam kamar dan mengambil empat unit handphone,” sebutnya.

Pada TKP lain, bertempat di Jl Batara Lorong 11, Kelurahan Boting. Tepatnya pada 8 Juni 2022 lalu.

Kali ini, pelaku masuk ke dalam rumah dengan memanjat dinding dapur.

“Pelaku masuk dengan cara memanjat dinding dapur dan mengambil satu buah tabung elpiji dan alat pertukangan,” sebutnya.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Mapores Palopo.

Lewat serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di sekitar Pasar Andi Tadda Palopo, Rabu (8/6/2022).

Kepada polisi, pelaku RS mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengakui perbuatannya yaitu melakukan pencurian empat unit handphone di rumah pelapor Muis Syam,” kata Patobun.

Selain itu, ia juga mengakui mencuri tabung di rumah korban bernama Margareta.

Saat ini, polisi melakukan pencarian terhadap barang bukti lainnya.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Berita Terkini