TAKALAR, TRIBUN - Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNK) sekaligus Wakil Bupati Takalar H Achmad Se're bersama Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Salahuddin, membahas rencana pembangunan Bale Restorative Justice (RJ) rehabilitasi narkotika.
Rapat itu berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Takakar, Kecamatan Patallassang, Rabu (8/6/2022).
Keduanya membahas tentang pembangunan Bale RJ.
Bale RJ ini nantinya untuk menampung para pelaku penyalahgunaan narkotika yang akan direhabilitasi.
Para korban penyalahgunaan narkotika akan menjalani rehabilitasi dengan pendekatan restorative justice sehingga tidak perlu tersangkut kasus hukum.
Ketua BNK Takalar H. Achmad Se're mendukung rencana pembangunan bale tersebut.
Dia menyampaikan penanganan narkoba merupakan tanggungjawab bersama.
Menurutnya, hal tersebut langkah yang baik.
"Apalagi ini menyangkut masa depan anak-anak kita sebagai generasi penerus," ujarnya
Dia mengatakan untuk penangana penyalahgunaan narkotika di Takalar dibutuhkan kolaborasi dengan semua pihak.
Dengan adanya Bale RJ ini natinya bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Sulsel
"Kita harus berkolaborasi dengan semua pihak. Dan ini bisa menjadi percotohan di Sulsel," katanya
Rapat ini juga dihadiri Kepala Bappeda Takalar Rahmansyah Lantara, dan Dirut RSUD Takalar dr. Asriadi Ali.
Untuk diketahui, pembangunan bale RJ Rehabilitasi narkotika berdasarkan surat edaran Kejaksaan Agung RI No B-1461/E/EJP/06/2022 tanggal 2 Juni 2022 perihal pembentukan bale rehabilitasi narkotika.(*)